Pengamat Sosial Menilai Bupati Bandung Layak Menerima Anugerah dari KPI

Dadang Supriatna Raih Anugerah Kepala Daerah Peduli Penyiaran

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, H.M Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si Meraih Anugerah Peduli Kepada Lembaga Penyiaran dari KPI, Di Bandung, Selasa (2/11).

Opininews com, Bandung -- Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si, meraih anugerah sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran pada Anugerah Penyiaran Jawa Barat tahun 2021, Selasa (2/11) malam.

Penghargaan ini merupakan suatu anugerah yang diberikan untuk Bupati Bandung yang selama ini selalu terbuka kepada publik dan memberikan ruang bagi para insan pers, baik cetak, radio, televisi dan online untuk mewancarainya. 

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, mengatakan, penghargaan ini saya dedikasikan kepada warga dan masyarakat Kabupaten Bandung.

"Dengan penghargaan atau Anugerah ini kita sepakat, bahwa kabupaten Bandung harus bergeser ke arah digitalisasi sehingga Kabupaten Bandung harus Go Internasional dalam segala bidang demi terciptanya masyarakat yang Bedas," jelas Dadang Supriatna.

Disebutkan Dadang Supriatna atau yang kerap dipanggil Kang DS, Kabupaten Bandung juga mempunyai radio yang akan kita optimalkan sebagai sarana informasi kepada masyarakat, yang pada akhirnya masyarakat paham tentang program-program apa saja akan dilakukan pemerintah daerah kabupaten Bandung.

"Penghargaan ini diraih atas kerjasama dari semua pihak," tegas Kang DS.

Pengamat Sosial , Zainal Fasad menilai anugerah yang diberikan kepada Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si sangat pantas, rasional dan sangat layak.

Karena kedekatan dengan para awak media dan selalu terbuka dengan insan pers dilakukan Pak Dadang Supriatna, buka saja pada saat menjadi Bupati Bandung. Namun Ia lakukan sejak menjadi Kepala Desa, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dan Jawa Barat.

*Bupati yang dekat dengan rakyatnya pasti akan dekat dengan awak.media dan tidak akan membohongi publik," pungkas Zainal Fasad.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya