Yanto Setianto Kecewa Kepada Pejabat DinaS PUTR dan Barjas

DPRD Kab. Bandung Menilai Kinerja Dinas PUTR Sangat Buruk Projek Rp 2,3 Miliar tak Jelas Laporannya

foto

Saufat Endrawan

H. Yanto Setianto, SE, M.Si - Ketua Komisi C DPRD kab. Bandung

Opininews com, Soreang -- Dinas PUTR Kabupaten Bandung kembali disoroti Anggota DPRD Kabupaten Bandung terkait pengerjaan projek pembangunan gedung yang dinilai gagal sedangkan dana miliaran rupiah yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Kabupaten Bandung menjadi mubazir pengunaannya.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, H. Yanto Setianto, SE, M.Si kepada www.opininews.com, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (11/1).

Salahsatu projek yang menjadi temuan dan di kritisi oleh Anggota DPRD Kabupaten Bandung tersebut adalah projek ruang rapat DPRD Kabupaten Bandung.

Yanto Setianto mengatakan dengan anggaran Rp 2,3 Miliar Pembangunan Ruang Rapat DPRD, diharapkan bisa mendapatkan hasil yang maksimal, namun dalam pengerjaanya malah sebaliknya dan sangat membuat Kecewa baik akibat keterlambatan maupun kualitas pengerjaan yang buruk.

"Pelaksanaan proyek dengan anggaran tahun 2022, seharusnya saat ini tahun 2023 sudah harus tuntas dan tinggal menempati, serta bisa dipergunakan, namun pembangunan Ruang Rapat DPRD oleh pihak ketiga saat ini masih menyisakan pekerjaan yang belum tuntas, apalagi hasilnya pun sangat tidak maksimal. Kami sangat kecewa terhadap kinerja PUTR Kabupaten Bandung," tegas Yanto usai memimpin Rapat antara Komisi C dengan Pengembang dan stakeholder terkait, Rabu (11/1).

Tidak hanya itu, Yanto juga mengkritisi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung yang juga kurang profesional.

"Seharusnya mereka bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Bandung. Kami juga soroti Kinerja Barjas bagaimana memilih pihak ketiga ini dalam pengerjaan projek.," tegas Politikus Partai Golkar ini.

"Dinas PUTR dengan Konsultan Pengawas harus bertanggungjawab dengan projek di DPRD ini," jelas Yanto Setianto.

Yanto menegaskan, bila melihat pembangunan yang dilaksanakan disekretariat DPRD, sangat sangat kecewa sekali, karena pihak ketiga dalam rapat yang digelar menuturkan bahwa mereka sudah menandatangani PHO, artinya bangunan sudah diserahterimakan dari pihak ketiga ke Pemda, padahal masih banyak pekerjaan yang belum maksimal, dari volume saja sudah dihitung tidak kurang dari 5% belum selesai pengerjaannya.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dadang Supriatna Beri Kado 313 Penghargaan di HUT Kab. Bandung Ke-383
Kompaknya Dadang - Sahrul Warnai Rangkaian HUT Kab. Bandung