Asep Ikhsan Berpeluang Duduki Kursi Pimpinan DPRD Kab. Bandung

"Tersakiti" Partai Golkar, Asep Ikhsan Membuktikannya di Partai Demokrat

foto

Saufat Endrawan

H. Asep Ikhsan, SE, S.Pd, MM - Politikus Partai Demokrat

Penulis: Saufat Endrawan

OPININEWS.COM, BANDUNG – Alloh S.W.T tak akan pernah salah memilih hambanya untuk sukses dalam berkarier di dunia bisnis, pendidikan dan politik.

Alloh juga tidak akan menelantarkan hambanya selama memiliki rasa sabar, ikhlas dan tabah dalam menghadapi rintangan dan hambatan.

Kata ini yang mungkin tepat untuk menggambarkan sosok Politikus dari Partai Demokrat, H. Asep Ikhsan, SE, S.Pd, MM .

Asep Ikhsan, sebenarnya pada pemilu 2019 lalu, saat berada di Partai Golkar memiliki suara signifikan pada Pileg 2019 tiga terbanyak dan sempat menurut aturan KPU pada tahun 2022 – 2024 menduduki kursi Penganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar yang meninggalmdinia.

Namun posisi tersebut di hadang oleh para seniornya dan para politikus dan caleg yang mengincar kursi tersebut.

Akhirnya Asep Ikhsan berbalik haluan, dan berbhakti kepada negara dengan berpolitik di Partai Demokrat.

Alhasil pada Pemilu Legislatif 2024, pria yang menggemari olahraga bersepeda ini berhasil kembali meraih suara terbanyak.. Suara yang diraih menyiap para senior di partai lain yang pernah menghadangnya dan meraih suara terbanyak di Dapil 6 dari Partai Demokrat.

Sehingga dalam aturan KPU, Asep Ikhsan layak menduduki salahsatu Jabatan Wakil Ketua, mendamping Politikus dari Partai PKB, PDI-P serta Partai Golkar.

.PKB dipastikan menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Bandung, karena memenangkan Pileg di Kabupaten Bandung dengan raihan suara terbanyak.

Pada pileg di Kabupaten Bandung banyak wajah baru yang akan menempati kursi DPRD Kabupaten Bandung, lantaran banyak incumben yang gagal meraih suara pada Pileg 2014, tanggal 14 Februari 2024 lalu.

( Saufat Endrawan, S.Sos – Pengamat Politik Kabupaten Bandung dan Mantan Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya