200 Ribu Lebih Warga Kab. Bandung Nunggak Iuran BPJS

BPJS Kesehatan Cabang Soreang Beri Kemudahan Bayar Tunggakan

foto

Saufat Endrawan

BPJS Kesehatan Cabang Soreang Sosialisasikan Kemudahan Bayar Tunggakan Iuran dimasa Pendemi Covid - 19. (www.opininews.com/saufat endrawan)

Opininews.com, Bandung -- BPJS berikan kemudahan pelayanan kepada peserta JKN KIS di era Pandemik Covid - 19.

Kemudahan tersebut, diantaranya dengan menggunakan teknologi digital, agar tidak kontak langsung antara masyarakat dan petugas, sehingga tidak terjadi penyebaran Virus Corona.

"Saat berhubungan dengan pihak rumah sakit, petugas juga akan mengirimkan dokumen pasien dikirim secara online," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Soreang, dr. Heni Riswanti disela-sela Media Gathering Satu Jam Lebih Akrab dengan JKN di Aula Kantor Cabang BPJS Kesehatan Soreang, di Jalan Raya Soreang - Banjaran, Selasa (15/9) pagi.

Heni menjelaskan, untuk memudahkan pelayanan, masyarakat tidak harus datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Soreang, namun dapat melakukan kontak dengan petugas menggunakan layanan administrasi menggunakan WA Pandawa.

Caranya, masyarakat harus mendownload dulu Mobil JKN melalui Play Store.

Sementara program layanan Pandawa bisa menghubungi No WA 081224668680.

Lebih jauh, Heni menuturkan, bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran lebih dari enam bulan, mendapat keringanan pembayaran.

"Program relaksasi iuran pembayaran tungakan ini, merupakan salahsatu cara untuk memberi keringanan kepada masyarakat yang terdampak Covid - 19," kata Heni.

( Saufat Endrawan )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan Komitmen Layani JKN Saat Libur Lebaran 2024