Beli Rumah di Perumahan Kharisma Tanpa AJB Warga Merasa di Tipu
Ratusan Warga Perumahan Kharisma Rancamanyar Jadi Korban Bisnis Perumahan Bodong

Saufat Endrawan
300 Warga Unjuk Rasa di PN Bale Bbanndung Menjadi Korban Penipuan Perumahan Kharisma Rancamanyar, Rabu (0u/01/2027). Beli Rumah tanpa Ada AJB
OPININEWS.COM, Bandung – Sedikitnya 300 Warga Perumahan Kharisma Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (7/01/2026) melakkukann aksi unjuk rasa dan orasi menuntut haknya untuk mendapatkan Akte Jual Beli (AJB) atas bidang tanah dan bangunan yang di belinya dan sudah lunas sejak tujuh tahun lalu.
Sudah tujuh tahun menunggu dan tak ada kabar, akhirnya warga melaporkan kepada pihak penegak hukum akhirnya.
Pada, Rabu (7/01/2026) sidang pertama digelar dengan terdakwa seorang notaris berinial M dan Pengelola Perumahan Inisial G. Sidangnya di gelar di Kantor pengadilan Negeri Bale Bandung.
Sebelum sidang di gelar ratusan warga yang di pimpin Yusuf Suprihadin lakukan aksi unjuk rasa dan orasi yang intinya kedua terdakwa segera mengeluarkan AJB.
Tidak hanya itu warga juga merasa sudah tertipu, karena seolah membeli rumah bodong dan khawatir tiba-tiba rumah di gusur dan di beco.
Warga memohon pihak Pemerintah Kabupaten Bandung. Terutama Bapak Aing Gubernur Jabar, KDM bantu penyelesaian masalah Warga Perumahan Kharisma.
“Warga sudah tujuh tahun berjuang untuk mendapatkan AJB, dan sudah melunasi pembayaran pembelian rumah ke pemilik perumahan namun surat tanah atau buku induk perumahan masih di pegang notaris M. Hingga kini AJB belum dia buat dan saat di minta surat tersebut juga tidak di serahkan padahal uang dari warga untuk percepatan proses sudah masuk ratusan juta rupiah,” jelas Yusuf kepada www.opininews.com, Rabu (7/01/2026) siang.
Ratusan Warga membeli rumah kepada pengembang perumahan yang di kelola secara pribadi berinial G dengan harga minimal Rp 150 juta. Sudah lunas tujuh tahun tanpa proses akad dan tanpa menggunakan Bank.
“KamI di janjikan jika sudah lunas AJB akan di keluarlan, namun pihak notaris dan kunjung menyerahkan meski sudah tujuh tahun lunas,” ungkap Yusuf.
Sebelum sidang di mulai ada beberapa kejadian notaris M alami jatuh dan pingsan karena di kejar beberapa warga untuk di minta pertanggungjawabkan. Akhirnya notaris tersebut diamankan petugas Ke mobil.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan