Cafe Warsun Live Musik Langgar Protokoler Covid - 19

Kapolsek Soreang Tegur Pengelola Cafe Warsun Live Musik di Jalan Raya Gading Tutuka

foto

Saufat Endrawan

Kapolsek Soreang, Kompol Maman Suparman Tegur Pengelola Cafe Warsun Live Musik Karena Melanggar Protokoler Kesehatan Covid - 19 dan Tidak Hargai Umat Muslim yang Tengah Shalat Taraweh

Opininews.com, Bandung -- Petugas Polsek Soreang Polresta Bandung, dipimpin Kapolsek Soreang, Kompol Maman Suparman berikan teguran kepada Pengelola Cafe Warung Sunda (Warsun) di Jalan Raya Gading Tutuka 1, Soreang, Kabupaten Bandung, yang  dianggap meresahkan warga karena melanggar Protokoler Kesehatan Covid - 19 dan menggelar live musik disaat masyarakat tengah melaksanakan Ibadah Taraweh di Bulan Ramadhan, Rabu (22/4/2021).

Yang menjadikan resah warga, pihak pengelola tidak menerapkan standar protokol kesehatan Covid - 19, kepada pengunjung dan menggelar live musik saat Umat Muslim tengah menjalankan Ibadah Taraweh di Bulan Ramadhan.n

Pengunjungnjung sambil berkerumun tidak membatasi diri dan  tidak menggunakan masker.

Jika ini dibiarkan maka lokasi Cafe Warsun ini rentan menjadi tempat penularan Virus Corona.

Kapolsek Soreang, Maman Suparman kepada www.opininews.com, di Bandung, membenarkan telah melaksanakan giat patroli sore antisipasi rawan C3 serta pengecekan Cape Warsun Live Musik di Jalan Raya Gading Tutuka Satu Soreang.

"Teguran kami berikan kepada pengelola untuk meniadakan Live Musik dan Wajib menerapan protokol kesehatan. Jika masih tetap membandel maka petugas akan menindak tegas," jelas Kompol Maman.

Diakui Kapolsek, selain akan terus memantau aktivitas warga yang melanggar protokoler kesehatan Covid - 19, baik saat berkerumun dan saat berada di rumah makan atau cafe, juga akan terus patroli mengantisipasi adanya balapan liar.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya