Renie Rahayu Fauzie Sukses Pimpin Rapat Paripurna

DPRD dan Bupati Bandung Tandatangani Nota Kesepahaman Perubahan Kebijakan KUA dan PPAS

foto

Saufat Endrawan

DPRD Kab. Bandung dan Bupati Tandatangani Nota Kesepahaman Perubahan KUA dan PPAS

Opininews.com, Bandung -- DPRD Kabupaten Bandung sukses menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (16/6/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung, dari Fraksi PKB, Hj. Renie Rahayu Fauzie, SH di hadiri Bupati Bandung. Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si serta Wakilnya Ali Syakieb serta para Forkopimda juga OPD.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung didampingi wakilnya,  H. Firman B Somantri. MBA (F-Golkar), Dr. H. Hailuki (F-Demokrat), dsn Toni  (PKS).

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu kepada www.opininews.com, mengatakan, Rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang diemban oleh DPRD Kabupaten Bandung.

"Sebelum Rapat Paripurna di gelar, sebelumnya telah dilaksanakan sejumlah agenda yang menjadi bagian dari mekanisme tata kelola pemerintahan daerah yang baik," tandasnya.

Agenda rapat paripurna ini  lanjut peraih suara terbanyak pada Pileg 2024 lalu, diantaranya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Bandung juga telah menyampaikan Nota Pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta beberapa Raperda lainnya yang menjadi bagian dari agenda prioritas.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut, yang kemudian direspons oleh jawaban resmi dari Bupati Bandung.

Sebagai tindak lanjut, rapat ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas lebih lanjut materi-materi Raperda.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya