Bupati Bandung Berikan Sembako dan Uang kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Dr. Dadang Supriatna Beri Sanksi dan Potong Tukin ASN yang Tidak Masuk Kerja Jumat Pertama di Bulan Ramadhan 2023

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung didampingi Sekda dan Camat Soreang Bagikan Sembako dan Uang kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Mesjid Alfathu Soreang Jumat (24/3)

Opininews.com, Bandung - Bersiap-siaplah untuk menerima sanksi dan mendapatkan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN Kabupaten Bandung yang tidak masuk kerja pada hari kejepit, Jumat (24/3).

Hal ini ditegaskan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si kepada www.opininews.com usai melaksanakan Shalat Jumat di Mesjid Al Fahtu, Soreang Jumat (24/3).

Menurut Dr. Dadang Supriatna, tidak ada alasan, kecuali sakit, bagi ASN Kabupaten Bandung yang tidak masuk kerja pada Jumat usai libur kejepit.

"Tidak ada toleransi. Saya sudah minta kepada Sekda Kabupaten Bandung untuk mendata dan menindak tegas ASN yang tidak masuk kerja pada hari Jumat pasca libur kejepit. Data ASN yang tidak masuk kerja. Dan potong Tukin mereka. Ini sebagai peringatan agar ASN harus bekerja sesuai aturan dan jangan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai bulan Ramadhan dijadikan alasan untuk bermalas-malas dalam bekerja," tegas Dr. Dadang Supriatna.

Diakui Dr. Dadang Supriatna, menurut data banyak sekitar ratusan  ASN yang memanfaatkan libur kejepit untuk tidak masuk kerja.

"Jangan dibiasakan jika libur nasional hari Kamis, terus hari Jumatnya tidak masuk kerja, karena hari Sabtu dan Minggu libur. Dan saya akan menindak tegas ASN yang memiliki budaya seperti," tandasnya.

Usai Shalat Jumat pertama di Bulan Ramadhan, Bupati Bandung didampingi Sekda Kabupaten Bandung dan Camat Soreang membagikan sembako dan uang kepada puluhan anak yatim piatu guna meringankan biaya hidup mereka di bulan Ramadhan 2023 ini.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Mantan Ketua DPRD Tolak Pembangunan Jembatan oleh PT. Mentari Agung Mandiri