Banyak Laporan Kades Belum Serahkan Insentif Ketua RT dan RW

Kang DS; Pengurus BPD Harus Bantu Ingatkan Warga Bayar PBB Tepat Waktu

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung berharap Pengurus BPD Bantu Ingatkan Warga untuk Bayar PBB Tepar Waktu, Demi Terlaksananya Pembangunan di Kab. Bandung

OPININEWS.COM, Bandung -- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip,.M.Si membuka rapat Koordinasi Cabang Asosisi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bandung Tahun 2025, di Gedung Mohammad Toha, Soreang, Kabupaten Bandung Jumat Malam Sekitar Pukul 22.00 WIb (12/12/2025).

Kegiatan yang di hadiri Ratusan Pengurus BPD tiap Kecamatan se Kabupaten Bandung, yang di pimpinan ketua ABPEDNAS Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, S.Ip.

Usai kegiatan ini Bupati Bandung juga melepas keberangkatan mereka ke Pantai Pangandran untuk mengikuti pelatihan dan kemampun serta wawasan tentang tugas  pokok sebagai anggota BPD.

Pada kasempatan ini Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang kerap di sapa Kang DS mengingatkan kepada para pimpinan dan pengurus BPD, meski bertugas lakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, namun tidak bisa memberhentikan Kepala Desa dari Jabatannya.

Tugas BPD, adalah mewakili aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa, serta mengawasi kinerja Kepala Desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pilkades, dan mengevaluasi laporan keterangan pemerintah desa.

"BPD berperan sebagai lembaga perwakilan yang memastikan pemerintahan desa berjalan demokratis, partisipatif, dan akuntabel. Dan tertib dalam laporan keuangan Jangan sampai ada dana insentif untuk para Ketua RT dan RW tidak sampai atau terlmbat. Yah kalau untuk para Ketua dan Pengurus BPD tidak berani kepala desa melakukan itu," ucap Kang DS.

"Banyak laporan dari para Ketua RT dan RW Insentifnya tidak diberikan . Sehingga saya akan buat aturan. Insentif Ketua RT, RW dan BPD akan di bayarkan serentak setiap bulannya per tanggal 1" tandasnya.

Tugas Utama BPD menampung Aspirasi: Menggali potensi pendapatan desa, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

Legislasi: Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa.

Pengawasan: Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Musyawarah Desa: Menyelenggarakan Musyawarah Desa dan Musyawarah BPD untuk agenda penting.

Pemilihan Kepala Desa: Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, termasuk untuk pemilihan antarwaktu.

Koordinasi: Menciptakan hubungan kerja harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya. Penyusunan Tata Tertib:

Membuat dan menetapkan tata tertib BPD sendiri.

Kegiatan Pengawasan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program desa, APBDesa, dan RPJM Desa.

Memberikan persetujuan pemberhentian atau pemberhentian sementara perangkat desa.

Kang DS juga berharap kepada para Ketua dan Pengurus BPD untuk bantu Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menginggatkan kepada warga di desanya masing-masing untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu dan berharap mampu mencari dan menggali potensi pendapatan daerah.

"Karena anggaran yang di gunakan untuk insentif dan pembangunan Kabupaten Bandung berasal dari pajak daerah. Dan saya berharap pengurus BPD dukung upaya Bapenda Kabupaten Bandung untuk mencapai target pendapatan Pajak tahun 2025 ini," kata Kang DS kepada www.opininews.com, di Gedung Mohamnad Toha, Soreang, Jumat (12/12/2025) malam.

"Meski Pada tahun 2026 Kabupaten Bandung akan kehilangan Anggaran dari APBN sekitar Rp 1 Triliun. Namun perhatian kepada nasib Ketua RT, RW dan BPD tak akan berubah," tegas Kang DS.

Firmansyah beri apresiasi kepada Bupati Bandung yang selama ini selalu mempermudah kinerja kepala desa dan BPD dengan berbagai aplikasi sehingga mudah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bupati Targetkan Tahun 2026;Anak di Kab. bandung Bebas Stunting
Kang DS Turun ke Dapur Demi Menekan Inflasi di Kabupaten Bandung
Kang DS: Banjir di Kawasan Tegalluar Ditangani dengan Cara Pentahelix
Kang DS: Kasus Rizki Harus Jadi Pembelajaran Bagaimana Cara Bermedsos yang Baik
Kang DS Desak Kemenkominfo Hapus dan Blokir Situs Judi Online