Bupati Sangat Perhatikan Nasib Pegawai di Pemkab Bandung

Inilah Data Yang Telah Dilakukan Kang DS Rotasi, Mutasi dan Pengangkatan Pegawai PPPK

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, Kang DS Lantik 7.550 PPPK Paruh Baya, di Bandung, Senin (8/11.2015)

OPININEWS.COM, Bandung -- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip,.M.Si salahsatu kepada daerah di Indonesia yang peduli terhadap warganya yang telah mengabdi kepada negara namun belum memiliki status yang jelas.

Salahsatu upaya yang dilakukan untuk memperhatikan nasib mereka dan keluarganya diantaranya, Dadang Supriatna yang kerap di sapa Kang DS lantik sebanyak 7.550 PPPK Paruh Waktu.

Pelantikan 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilaksanakan di  Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (8/11/2025).

Dari data yang didapat Kantor Redaksi www.opininews.com, selama memimpin Kabupaten Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Io,.M.Si telah lakukan rotasi, mutasi dan promosi sedikitnya kepada 7000 pegawai. Pengangkatan dan pelantikan tenaga PPPK sedikitnya 9000 orang dan pengangkatan dan pelantikan tenaga PPPK Paruh Waktu sebanyak 7.550 orang.

Dihadapan para pegawai yang baru di lantik, Kang DS menyatakan, “Inilah bukti komitmen Pemkab Bandung dalam memperkuat pengelolaan pemerintah daerah. Dan berharap para pegawai yang dilantik bekerja disiplin, bekerja dengan komitmen yang tinggi dan menjadi pelayanan publik yang profesional,”.

Kang DS kepada www.opininews.com, usai pelantikan menyatakan sangat optimisme terhadap para PPPK Paruh Waktu yang baru saja dilantik dapat bekerja secara profesional.

“Saya Bupati Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung telah memperjuangkan mereka kepada Kemenpan-RB dan BKN. Dan hasilnya mereka dapat di Lantik hari ini," ujar Kang DS.

“Selama saya menjabat Bupati Bandung dua periode, telah melakukan rotasi, mutasi dan promosi sekitar 7000 pegawai. Pengangkatan dan pelantikan PPPK sekitar 9000 pegawai dan pengangkatan dan pelantikan 7.550 pegawai. Sebagai kepala daerah, kami harus perhatikan status dan karir mereka. Dan sebaliknya mereka dapat bekerja secara profesional,” tutur Kang DS.

Kendati demikian orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini menyoroti kekhawatiran yang lebih besar terhadap potensi kekurangan ASN di masa depan.

“Jika dalam lima tahun ke depan tidak ada rekrutmen CPNS atau penetapan PPPK menjadi PNS maka jumlah PNS di Kabupaten Bandung bisa berkurang drastis menjadi hanya sekitar 650 pegawai,” tandasnya.

“Kekhawatirkan karena dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus berjuang agar PPPK Paruh Waktu bisa mendapatkan kesempatan menjadi PPPK penuh," jelasnya.

[ Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kang DS: Kasus Rizki Harus Jadi Pembelajaran Bagaimana Cara Bermedsos yang Baik
Kang DS Terjunkan Dua Unit Alat Berat untuk Bantu Pencarian Korban Longsor di Arjasari
DPRD Bangga Bupati Ada Saat Warganya Alami Masalah di Kamboja
Inilah Sepenggal Kisah Persahabatan Kang DS dengan Dirut Bank BJB Kini Telah Tiada
Prabowo dan Dasco Bahas Program Empat Strategi yang Harus Segera Dilaksanakan