DPRD Fasilitasi pertemuan PT. CBS dan PT. Wika Terkait Utang Piutang Pekerjaan Jalan Tol Soroja

foto

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung -- Anggota DPRD Kabupaten Bandung, telah berhasil menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan utang piutang pembayaran pekerjaan antara PT. CBS dan PT. Wijaya Karya (PT. WIKA), di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Anang Susanto beberapa waktu lalu. Hampir tiga kali pertemuan telah dilakukan, dan pihak WIKA akan membayar setelah ada perhitungan dari konsultan ITB, karena selama ini ada perbedaan perhitungan volume pekerjaan antara perhitungan pihak PT. CBS dan PT. WIKA. "PT. Wika akan membayar sisa pembayaran proyek penggurukan tanah di lokasi pembangunan Jalan Tol Soroja. Namun masih menunggu perhitungan dari konsultan ITB," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, M.Si, kepada www.opininews.com. Anggota DPRD akan mengawal proses penyelesaian permasalahan utang piutang pekerjaan PT. CBS dan PT. WIKA. ( saufat )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Enjang Wahyudin Bersama Staff Pertamanan Disperkimtan Pungut Sampah dan Menata Taman di Komplek Pemkab Bandung
Bapenda Terus Berupaya Tingkatkan PAD Demi Terlaksananya Pembangunan
Kepedulian Korban Banjir Lebih di Utamakan KDS Daripada Panggung HUT Kabupaten Bandung Ke-385
KDS Tinjau Korban Banjir Rancaeekek Memastikan Bantua Sudah ada Atau Belum
Bening: Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini lebih Mudah