Dadang Supriatna: Tahun 2019 Linmas Dapat Insentive Rp 100 Ribu/ Bulan

foto

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung -- Ribuan Anggota Linmas se Kabupaten Bandung, mendapatkan kabar baik, karena Fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Bandung, berhasil memperjuangkan kepada eksekutif, agar setiap anggota Linmas akan mendapatkan insentif dari APBD Kabupaten Bandung sebesar Rp 100.000 per anggotannya. Perjuangan Fraksi Partai Golkar tersebut disetuji saat Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Bapemperda Pembahas Program pembentukan Perda tahun 2019 dan Laporan Hasil Kerja Bangar Pembahas Raperda APBD Tahun 2019, yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ir. H. Anang Susanto, serta Wakil Ketia DPRD Kabupaten Bandung, Henhen Asep Suhendar dan H. Jajang Rohana Serta dihadiri Bupati Bandung, H. Dadang M Naser, di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (30/11/2019) sore Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, DPRD Kabupaten Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip. M.Si, kepada www.opininews.com, di Bandung, mengatakan, dalam rapat paripurna ini usulan Fraksi Partai Golkar agar setiap anggota Linmas mendapatkan insentive pada RAPBD 2019 mendapatkan persetujuan. "Artinya, pemerintah Kabupaten Bandung kini tidak hanya memberikan insentive kepada Ketua RW dan RT namun kepada anggota Linmas pun ada dan sudah masuk anggaranya pada RAPBD 2019 Kabupaten Bandung," jelas Dadang. ( saufat )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bupati Dukung Bapenda Sosialisasi Kepada Wajib Pajak Agar Patuh dalam Membayar Pajak
DPRD dan Pemkab Bandung Peduli dan Bahas Aksi Pornografi yang Meresahkan Warga
Kondusifnya Rapat Paripurna Buktikan Bupati dan DPRD Miliki Pandangan Sama Dalam Bangun Kabupaten Bandung
Desa Nagrak jadi Contoh Kemandirian Koperasi Desa di Kabupaten Bandung
Kepala Desa Tarajusari Tingkatkan Kualitas Warganya Sesuai Arahan Bupati Bandung