Sosialisasi PPDB Adang Sudjana Berharap Tak Ada Anak Berhenti Sekolah

foto

Wartawan: Saufat Endrawan OPININEWS.COM, Bandung --- Di Kabupaten Bandung tidak boleh ada satupun anak usia sekolah yang tidak mrlanjutkan sekolahnya. Salahsatu upaya pemerintah untuk meratakan siswa dapat bersekolah di lokasi yang dekat dengan tempat tinggalnya adalah dengan sistem zonasi pada PPDB tahun 2019. Hal ini ditegaskan Sekdis Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Adang Sudjana, M.M. Pd, saat melakukan sosialisasi PPBD Zona 7 yang digelar di SMPN 1 Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (17/6/2019). Kepada www.opininews.com, Adang megatakan, PPDB Di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung, H. Dadang M Naser telah mengeluarkan Perda PPDB yang mengacu kepada Permendagri. "Artinya Kabupaten Bandung dan Disdik Kabupaten Bandung akan selalu mengikuti kebijakan Pemerintah pusat," tandasnya. ( saufat )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Desa Nagrak jadi Contoh Kemandirian Koperasi Desa di Kabupaten Bandung
Bupati Dukung Bapenda Sosialisasi Kepada Wajib Pajak Agar Patuh dalam Membayar Pajak
DPRD dan Pemkab Bandung Peduli dan Bahas Aksi Pornografi yang Meresahkan Warga
Kondusifnya Rapat Paripurna Buktikan Bupati dan DPRD Miliki Pandangan Sama Dalam Bangun Kabupaten Bandung
Bupati Turun Ke Aliran Irigasi untuk Melihat Kondisi yang di Laporkan Masyarakat