Polres Bandung Amankan Puluhan Unit Motor Curian dan Pelakunya

foto

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung -- Jajaran Satreskrim Polres Bandung berhasil amankan sebanyak 34 unit kendaraan roda dua hasil curian dari 34 TKP di tujuh wilayah di Kabupaten Bandung, Selasa (15/10/2019). Puluhan kendaraan roda dua ini berhasil diamankan dari sembilan tersangka yang berhasil diciduk petugas berikut penadahnya. Kesembilan tersangka yang berhasil diamankan petugas, Ag, Ay, Gf, Hendri, Sanusi, Taryana, Iw, Apeng, dan Ogeg. Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan, SH, S.Ik, MH, kepada www.opininews.com, di Bandung, Selasa (15/10/2019) mengatakan, para pelaku melakukan aksinya di rumah kos, halaman rumah serta tempat Parkir Warnet dan Cafe. di wilayah Kecamatam Ciwidey, Pasir Jambu, Banjaran, Soreang, Cimaung, Baleendah dan Sukajadi Kota Bandung. "Hasil curian oleh para tersangka langsung dijual ke penadah. Jadi masyarakat harus berhati-hatibkikanparkir mtor tanpa dikunci setang atau kunci ganda," jelas Kapolres. Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, jika masyarakat banyak yang menawarkan motor bekas dengam harga murah, perlu dicurigai. "Siapa tahu jual motor murah, kareNa motornya hasil curian. Jadi kita harus berhati-hati," tegas Kapolres Bandung. Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan juga pada Selasa, di Mapolres Bandung, menyerahkan motor yang dicuri kepada pemiliknya yang sempat melaporkan kepada kepolisian atas kehilangan motor ( Saufat Endrawan )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bening: Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini lebih Mudah
Enjang Wahyudin Bersama Staff Pertamanan Disperkimtan Pungut Sampah dan Menata Taman di Komplek Pemkab Bandung
Bapenda Terus Berupaya Tingkatkan PAD Demi Terlaksananya Pembangunan
Kepedulian Korban Banjir Lebih di Utamakan KDS Daripada Panggung HUT Kabupaten Bandung Ke-385
Supardian: Pilkades PAW di Kab. Bandung Siap Di Gelar Sesuai Arahan Pak Bupati Kang DS