Kyai Muda se Kab. Bandung Siap Perangi Ormas Intoleran, Radikal dan Teror

Puluhan Kyai Muda se Kabupaten Bandung Dukung Kebijakan Presiden Joko Widodo

foto

Saufat Endrawan

Belasan Kyai Muda se Kabupaten Bandung Deklarsasi Perang Terhadap Ormas Intoleran, Radikal dan Terorisme (www.opininews.com/saufat endrawan)

Opininews.com, Bandung -- Puluhan Mudzakarah Kyai Muda se Kabupaten Bandung deklarasi dukungan kepada kebijakan Pemerintahan Joko Widodo dengan menyampaikan delapan poin pernyataan sikap dukungan dilaksanakan di Pondok Pesantren Baitul Arqom Al-Islami, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/12) malam.

Delapan point pernyataan yang dibacakan Koordinator Kyai Muda Kabupaten Bandung yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Baitul Arqom Al - Islami, KH. Ibnu Athoillah Yusuf Al-Hafidz, pertama, mendukung sepenuhnya pemerintahan Presiden Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin untuk menuntaskan perang terhadap kelompok maupun ormas intoleran, radikal, teror dan separatis yang telah mengusik ketentraman umat beragama dan merongrong keutuhan NKRI.

Ke dua, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bersatu padu dalam memerangi gerakan radikalisme, intoleransi, terorisme dan separatisme di tanah air kita ini, baik itu di dunia nyata maupun di dunia maya. Koordinator Kyai Muda Kabupaten Bandung, KH. Ibnu Athoillah Yusuf Al-hafidz, berpesan untuk tidak memberi ruang sedikitpun pada kelompok yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila.

Ke tiga mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan aksi teror dalam bentuk apapun atas nama apapun.

Ke empat adalah menyatakan dan menyerukan perang melawan radikalisme, intoleransi, terorisme dan separatisme. Ajakan perang ini merupakan langkah serius pihak pesantren demi menyelamatkan Indonesia dari rongrongan kelompok dan ormas radikal intoleran.

Ke lima, mendukung penuh upaya Polri dan semua aparat keamanan negara untuk menindak tegas dan memproses hukum secara adil pelaku intoleran, teror, radikal dan separatis.

Poin ke enam adalah mendukung dan mendesak pemerintah, khususnya pihak keamanan, untuk mengambil langkah yang tegas serta cepat dalam menangani gerakan radikal apapun yang merusak nilai-nilai luhur Pancasila.

Poin ke tujuh berisi ajakan kepada seluruh rakyat Jawa Barat untuk menolak segala jenis gerakan radikal dan memperkuat persatuan kesatuan demi keutuhan NKRI.

Yang terakhir, para Kyai Muda mendesak pemerintah bertindak tegas membubarkan kelompok maupun ormas yang terbukti intoleran, radikal, dan bertentangan dengan Ideologi Pancasila.

Deklarasi ini diwakili oleh sedikitnya 15 kyai dari berbagai Pondok Pesantren se Kabupaten Bandung.

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Mak Nisah Terharu dan Teteskan Air Mata Saat Tri Adhianto Saur di Rumahnya
Bapenda dan Bupati Berharap Wajib Pajak Dukung Program Pemkab Bandung dengan Bayar Pajak Tepat Waktu
Selama Tahun 2024 Bupati Salurkan Bantuan 207,2 Ton Beraa, 10.881 Liter Minyak Goreng dan 15,3 Ton Daging Sapi
Perumda Air Minum Tirta Raharja raih TOP BUMD Award 2024 "Bintang 5"
Sosok Kang DS di Mata Ki Dalang Dadan Sunandar