Fraksi PKB Siap Menjalankan Tugas Kedewanan

Hadiat: 12 Anggota Fraksi PKB DPRD Kab. Bandung Dalam Kondisi Sehat Jasmani dan Rohani

foto

Saufat Endrawan

Hadiat dan Anggota DPRD Kab. Bandung Lainnya Ikuti Prosesi General Check Up Kesehatan di RS Al Ihsan

Opininews.com, Baleendah -- Politikus Muda Partai PKB yang kini menjabat Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Hadiat, S.Pd I ikuti proses General Check Up Kesehatan di Rumah Sakit Daerah Al Ihsan pada Senin-Selasa kemarin.

Kepada www.opininews.com di Rumah Sakit Al Ihsan Baleendah, Kabupaten Bandung, kemarin, mengakui sempat takut dan grogi saat menjalankan general check tersebut.

"Alhamdulilah hasil check up Jantung, organ ginjal, paru-paru, darah dan kejiwaan serta lainnya dalam kondisi normal, sehat dan baik-baik," aku Hadiat.

Hadiat juga menegaskan, tidak hanya dirinya, sebelas Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung lainnya juga dalam kondisi baik dan sehat jasmani dan rohani.

"Ini artinya seluruh Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung yang berjumlah 12 orang layak dan siap menjalankan tugas kedewanan," tegas Hadiat.

Hadiat mengakui, kegiatan ini sebaiknya rutin di lakukan Setwan DPRD Kabupaten Bandung, Yah maksimal satu tahun sekali atau minimalnya enam bulan sekali," harapnya.

Hadiat juga memberikan apresiasi kepada Sekwan dan Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip,.M.Si yang mendukung dan memfasilitasi general check up kesehatan kepada 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029 yang dimana 12 diantaranya adalah Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung.

Lebih jauh Hadiat menjelaskan, fisik dan kesehatan Anggota DPRD Kabupaten Bandung harus prima, karena dengan luasnya wilayah Kabupaten Bandung yang terdiri dari 31 Kecamatan dengan ratusan desa yang ada.

Hadiat menegaskan, 55 Anggota DPRD Kabupaten lakukan general check up kesehatan di rumah sakit milik pemerintah diantaranya di Rumah Sakit Otista aerta di Rumah Sakit Al Iksan.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dadang Supriatna Ciptakan Anak Kandungnya Jadi Dokter Untuk Berbakti Kepada Masyarakat Kab. Bandung
Dadang Supriatna Bupati Yang Menolak Mobil Dinas Baru
Bupati Imbau Camat dan Kades Awasi Keberadaan Pesantren dan Madrasah Periksa Izinnya
Bupati Bandung Bebaskan Tunggakan PBB bagi Warganya
Akhmad Djohara: Terbitnya Perbup No. 49/2025 Bukti Kecintaanya Bupati Dadang Supriatna kepada Warganya Untuk Meringankan Bayar PBB