Hj. Renie Rahayu Ikut Penggerebekan Galian Emas Ilegal di Kutawaring

Ketua DPRD Kab. Bandung Beri Apresiasi Kinerja Kombes Pol Aldi Subartono

foto

Saufat Endrawan

Ketua DPRD Kab. Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi Ikut Gerebeg Pengalian Emas Ilegal di Kutawaringin

Opininews.com, Kutawaringin -- Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH dampingi Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S Ip, M.Si, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, Dandim 0624 lakukan penyegelan terhadap galian emas ilegal berikut alat pengelolaan alat bijih emas di Kampung Ciherang, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Senin (20/1/2025) siang.

Dari para tersangka berjumlah tujuh orang yang terdiri bandar dan penambang behasil mengamankan emas batangan seharga Rp 250 juta, serta ratusan juta uang cash.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono kepada www.opininews.com  mengatakan, penggerebegan atas laporan masyarakat, di lokasi ini peredaran uang Rp 250 juta perhari.

"Jadi satu tahun Rp 72 Miliar. Bisa di bayangkan beroperasi selama 14 tahun," ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, dari Partai PKB Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi berikan apresiasi terhadap kinerja Kapolresta Bandung yang baru beberapa hari bertugas telah memperlihatkan keberhasilannya dalam melakukan tugasnya

"Pertama berhasil gerebeg rumah di jadikan tempat penyimpanan obat keras terlarang di Bojongsoang dan Berhasil gerebeg pengalian emas ilegal di Kutawaring. Kami dari DPRD Kabupaten Bandung beri apresiasi atas kinerja Polresta Bandung," kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB ini,

( Saufat Endrawan ) .

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pimpinan Dewan Nilai 100 Hari Kerja Bupati Dadang Supriatna
Renie Rahayu: Bupati Bandung Berhasil Ciptakan Desa Wangisagara Jadi Desa Penghasil Puluhan Miliar dari BUMDes
Bupati dan Keluarga Panen Kakao
Program Kang DS dan KDM Selaras Dalam Pembinaan Siswa Nakal
Dadang Supriatna Dukung Dedi Mulyadi Terapkan Masuk Sekolah Jam 6 Pagi