Berbagai Penghematan Dilakukan Demi Pelayanan Publik yang Maksimal

Pemkab Bandung Sesuaikan Besaran TPP Untuk Jaga Neraca Keuangan Daerah

foto

Saufat Endrawan

Sekda Kab. Bandung dan Bupati Bandung Sepakat Lakukan Penghematan Anggaran Demi Terjaganya Fiskal Daerah dan Pelayanan Publik Tetap Maksimal

OPININEWS.COM, Bandung -- Pemkab Bandung sesuaikan besaran TPP sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan Fiskal Daerah.

"Melakukan langkah penyesuaian terhadap besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Menjadi sebuah kebijakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah dinamika kondisi ekonomi nasional dan global yang turut memengaruhi kemampuan keuangan daerah," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Dr. H. Cakra Amiyana, ST., M.A., selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  kepada www.opininews.com, di Ruang Kerjanya dI Soreang, Bandung. Rabu (8/10/2025) siang.

Ia menjelaskan, penyesuaian besaran TPP ini dilakukan sejalan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyesuaian TPP ini bukan berarti pengurangan semata, melainkan bentuk penyesuaian yang rasional berdasarkan kemampuan keuangan daerah saat ini. TPP sangat bergantung pada kondisi fiskal, dan kemampuan fiskal kita saat ini perlu dijaga agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” jelas Alumnus ITB ini.

Lebih lanjut, Cakra menyebut bahwa pada tahun berjalan, beberapa pos PAD Kabupaten Bandung belum mencapai target. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain penurunan aktivitas perekonomian akibat situasi global dan perang tarif internasional yang berdampak pada menurunnya permintaan ekspor hasil industri.

“Perekonomian Kabupaten Bandung sekitar 54 persen ditopang oleh sektor industri. Ketika ekspor industri melemah, efeknya meluas, daya beli masyarakat menurun, pembayaran pajak daerah tertunda, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor swasta,” ungkap Cakra.

Selain itu lanjutnya, kebijakan pemerintah pusat yang memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp 0 bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), juga berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah dari dua sektor tersebut.

Sekda menambahkan, penyesuaian TPP dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi berkurangnya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya lebih besar, terutama terkait pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, jelasnya, terdapat pula kekhawatiran bahwa target penerimaan dari bagi hasil pajak provinsi seperti opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak akan tercapai sesuai proyeksi.

Meski begitu, kata Cakra, Pemerintah Kabupaten Bandung tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Berbagai langkah efisiensi dilakukan, antara lain pengurangan biaya perjalanan dinas, penghematan listrik dan operasional kantor, pembatasan rapat di hotel, serta penyesuaian besaran TPP agar belanja pegawai tetap seimbang dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami ingin tetap menjaga roda pemerintahan berjalan efisien dan akuntabel. Penyesuaian ini merupakan langkah realistis agar fiskal daerah tetap sehat, pelayanan publik tidak terganggu, dan pembangunan dapat terus berlanjut,” tegas Sekda.

Pemerintah Kabupaten Bandung, lanjut Cakra,  berharap seluruh aparatur dapat memahami dan mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan keuangan daerah.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kang DS Motivasi Pengurus Koperasi Merah Putih untuk Bangkit dan Jeli Melihat Peluang Bisnis
Kang DS Imbau BKPSDM Kab. Bandung Tindak Tegas ASN Terlibat Judol dan Pinjol
Ssst...! Pemekaran KBT tak Akan di Bahas Pemerintah Pusat dan DPR Sebelum Moratorium di Cabut
Kang DS Imbau Pejabat dan Keluarganya Tidak Pamer Kemewahan di Media Sosial
Usai Retret Bupati Harus Tegas Menindak dan Menggeser ASN Sesuai dengan Kemampuannya