Prof Sarwidi
Pelajaran dari Peristiwa Gempa Bandung
Penulis: Prof Sarwidi
OPININEWS.COM - Gempa dengan skala 5,0 (4,9) telah terjadi di wilayah Bandung dengan kedalaman 10 KM pada, Rabu 18 September 2024 Jam 09:41 WIB.
Dari Dari data sementara yang diperoleh di lapangan, gempa yang terjadi di daratan dengan sumber yang dangkal tersebut telah menyebabkan beberapa bangunan rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga roboh.
Para petugas dan relawan terpantau sedang mendata dan mendokumentasikan lebih lanjut tentang dampak yang ditimbulkan oleh gempa tersebut.
Hasil studi dan tinjauan lapangan di wilayah kerusakan gempa yang saya peroleh sejak tahun 1998, ada tiga istilah yang terkait dengan konsep bangunan yang telah mengakomodasi guncangan gempa, yaitu:
(1) Bangunan Tahan Gempa, adalah bangunan yang elemen struktur dan non stukturnya sudah diperhitungkan terhadap guncangan gempa maksimum di wilayah tersebut. Bangunan semacam ini banyak disebut sebagai bangunan yang memenuhi syarat minimal.
(2) Bangunan Aman Gempa, adalah bangunan yang bukan hanya elemen struktur dan non-struktur yang dipertimbangkan, tetapi segala yang menempel pun pada bangunan juga sudah diperhitungkan terhadap guncangan gempa maksimum di wilayah tersebut.
(3) Bangunan dan Lingkungan Ramah Gempa, adalah bangunan yang ideal, yang tidak hanya elemen struktur, non-struktur, dan segala yang menempel pada bangunan yang sudah diperhitungkan terhadap guncangan gempa maksimum di wilayah tersebut, tetapi akses jalan penghuni dan lingkungan yang ada di luar atau di sekitar gedung, seperti pagar, tiang, dan menara, di sekitar gedung pun sudah diperhitungkan ketahanannya.
Pada konsep bangunan tahan gempa, analisis ketahanan bangunan terhadap gempa lebih diberikan pada elemen struktur sebagai sistem penahan utama bangunan.
Pada bangunan teknis bersistem rangka, elemen struktur meliputi rangkaian fondasi, kolom, balok, dan pelat lantai. Pada bangunan rumah nonteknis dan semi-teknis tembokan, elemen strukturnya adalah rangka pengekang dan dinding tembok.
Pada konsep bangunan aman gempa, maka semua bagian di dalam bangunan harus diperhitungkan untuk melindungi penghuni di dalam gedung.
Pada konsep bangunan dan lingkungan ramah gempa, tidak hanya bangunan atau rumah yang sudah mengakomodasi keamanan gempa, tetapi akses jalan dan benda-benda yang berada di sekitarnya bangunan pun sudah diperhitungkan bagi keselamatan penghuni saat evakuasi sampai berada di luar bangunan. Pelajaran yang diperoleh dengan ukuran gempa dan sumber gempa yang dangkal tersebut diperkirakan intensitas guncangan dapat mencapai maksimum IV – V MMI (Modified Mercalli intensity).
Pada intensitas guncangan V MMI, Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
Dari dokumentasi visual yang sudah diperoleh, dapat diklasifikasikan:
(1) Bangunan rumah yang roboh total atau roboh dindingnya, dari situ dapat diindikasikan bahwa bangunan tersebut tidak mengakomodasi konsep bangunan tahan gempa.
(2) Terdapat beberapa bangunan yang gentingnya jatuh dan plesterannya terlepas. Hal tersebut menunjukkan bahwa walaupun bangunan masih dapat menahan gempa tersebut, namun dapat membahayakan penghuni bangunan apabila tertimpa genting yang jatuh dan pelesteran yang lepas. Dengan demikian, bangunan tersebut belum mengakomodasi konsep bangunan aman gempa.
(3) Apabila nantinya ditemukan tiang, pagar, atau menara di sekeliling bangunan yang roboh, maka lengkungan tersebut belum mengakomodasi konsep lingkungan yang ramah gempa.
Dari dokumentasi yang diperoleh, telah terjadi kerusakan bangunan, yang menunjukkan bahwa seharusnya pada intensitas guncangan IV-V itu bangunan belum ada yang rusak apabila bangunan sudah mengadopsi konsep bangunan tahan gempa.
Semua bangunan yang berada di wilayah yang terancam gempa seharusnya dibangun dengan standar bangunan tahan gempa. Bangunan rumah non-teknis tembokan yang dibangun dengan konsep tahan gempa dari uji matematis, uji laboratorium, dan indikasi di lapangan dapat menahan guncangan gempa hingga VIII – IX MMI, bahkan lebih apabila dikehendaki.
Langkah ke Depan Secara Nasional sekitar dua per tiga wilayah Indonesia adalah merupakan wilayah yang rawan akan ancaman guncangan gempa bumi.
Mendekati 90% an penduduk Indonesia menetap dan pengunjung wilayah yang rawan gempa tersebut. Padahal, hampir setiap tahun terjadi bencana gempa di Indonesia.
Pada konsep bangunan dan lingkungan ramah gempa, tidak hanya bngunan atau rumah yang sudah mengakomodasi keamanan gempa, tetapi akses jalan dan benda-benda yang berada di sekitarnya bangunan pun sudah diperhitungkan bagi keselamatan penghuni saat evakuasi sampai berada di luar Pelajaran yang diperoleh dengan ukuran gempa dan sumber gempa yang dangkal tersebut diperkirakan intensitas guncangan dapat mencapai maksimum IV – V MMI (Modified Mercalli Intensity).
Pada intensitas guncangan V MMI, Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti. Dari dokumentasi visual yang sudah diperoleh, dapat diklasifikasikan:
(1) Bangunan rumah yang roboh total atau roboh dindingnya, dari situ dapat diindikasikan bahwa bangunan tersebut tidak mengakomodasi konsep bangunan tahan gempa.
(2) Terdapat beberapa bangunan yang gentingnya jatuh dan plesterannya lepas. Hal tersebut menunjukkan bahwa walaupun bangunan masih dapat menahan gempa tersebut, namun dapat membahayakan penghuni bangunan apabila tertimpa genting yang jatuh dan pelesteran yang lepas. Dengan demikian, bangunan tersebut belum mengakomodasi konsep bangunan aman gempa.
(3) Apabila nantinya ditemukan tiang, pagar, atau menara di sekeliling bangunan yang roboh, maka lengkungan tersebut belum mengakomodasi konsep lingkungan yang ramah gempa. Dari dokumentasi yang diperoleh, telah terjadi kerusakan bangunan, yang menunjukkan bahwa seharusnya pada intensitas guncangan IV-V itu bangunan beum ada yang rusak apabila bangunan sudah mengadopsi konsep bangunan tahan gempa.
Semua bangunan yang berada di wilayah yang terancam gempa seharusnya dibangun dengan standar bangunan tahan gempa. Bangunan rumah non-teknis tembokan yang dibangun dengan konsep tahan gempa dari uji matematis, uji laboratorium, dan indikasi di lapangan dapat menahan guncangan.
( Prof Sarwidi - Pemerhati Lingkungan dan Bencana )
Editor: Saufat Endrawan