Kuasa Hukum PT. BDS Serahkan 346 Berkas Kepada Hakim

Sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Bukti Keseriusan PT. BDS Selesaikan Masalah dengan Vendor

foto

Ade Chandra Andriawan

Kuasa Hukum PT. BDS Serahkan 346 Alat Bukti pada Persidangan PKPU di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025) siang.

Opininews.com, Jakarta -- PT. Bandung Daya Sentosa (PT. BDS) serius menangani permasalahan yang terjadi yaitu terkait utang piutang dalam pengadaan daging dada ayam pada tahun 2024.

Salah satu upaya untuk menyelasaikan utang piutang kepada vendor melakukan sidang PKPU di Pengadilan Negeri, di Jakarta Pusat.

intinya agar pihak PT. Cahaya Frozen Raya segera melakukan kewajiban menyelasaikan utangnya kepada PT. BDS yang mengakibat terhambatnya pembayaran kepada vendor penyuplai daging ayam.

Pada sidang PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Kamis (7/8/2025) yang dipimpin Hakim Ketua Achmad Rosyid, SH, M.Hum kuasa hukum PT. BDS, H. Rahmat Setiabudi, SH dan rekan telah menyerahkan lebih dari 346 alat bukti berupa dokumen kerja sama, invoice, serta lainnya telah guna memperkuat hakim dalam pengambilan keputusan.

Usai sidang Rahmat Setibudi kepada www.opininews.com, di Pengadilan Negeri Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, menegaskan alat bukti sebanyak 346 berkas membuktikan PT. BDS sangat serius dalam menyelasaikan masalah dengan vendor.

"Ini mempertegas, tidak ada unsur pidana, Ini murni bisnis dan terjadinya keterlambatan pembayaran kepada vendor karena ada tunggakan yang belum di bayarkan PT. Cahaya Frozen Raya kepada PT. BDS capai ratusan miliar.

( Ade Chandra Andriawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kejaksaan Periksa Pihak PT. BDS dan PT. Cahaya Frozen Gru
Renie Rahayu: DPRD Mengawasi dan Memantau Perkembangan Kasus PT. BDS. Pemkab dan Bupati Clear
Bupati Bandung Para Kepala OPD yang Profesional Menuju Indonesia Emas 2045. Sebanyak 21 Pejabat Esselon 2 Mutasi dan Rotasi
Prabowo Subianto Tepat Berikan Amnesti dan Abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong
inilah Tumpukan Uang Miliaran Kajari Kab. Bandung Amankan Uang Hasil Korupsi Kadinkes