Dr. H.M. Dadang Supriatna,. S.Ip,.M.Si - Bupati Bandung

Tidak Ada Tempat Bagi ASN Kab. Bandung Bermain Judi Online

  • 2 jam lalu
foto

Dr. H.M. Dadang Supriatna,.S.Ip,.M.Si - Bupati Bandung Periode 2025-2030

Penulis: H.M. Dadang Supriatna

OPININEWS COM -- Sebagai Bupati Bandung, terus terang marah sekaligus sangat kecewa membaca pemberitaan mengenai banyaknya aparatur sipil negara yang terindikasi terlibat praktik judi online di Kabupaten Bandung. Apalagi angka yang diberitakan bukan angka kecil.

Data yang beredar menyebut 1.066 ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung terindikasi terlibat judi online sepanjang 2025, dengan nilai deposit sekitar Rp6,59 miliar.

Angka itu bahkan meningkat dibandingkan tahun 2024 yang disebut melibatkan 613 ASN dengan deposit sekitar Rp5,51 miliar.

Jika data itu benar, bagi saya ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini persoalan serius menyangkut integritas aparatur negara.

ASN digaji oleh negara untuk melayani masyarakat. Mereka seharusnya menjadi contoh dalam disiplin, etika, tanggung jawab, dan ketaatan terhadap hukum. Jangan sampai justru aparatur pemerintah ikut menjadi bagian dari penyakit sosial yang selama ini sedang kita perangi bersama.

Sebagai Kepala Daerah sulit menerima apabila pada saat pemerintah terus mengingatkan masyarakat mengenai bahaya judi online, ternyata masih ada aparatur negara yang justru ikut bermain di dalamnya.

Sangat kecewa. Lebih-lebih kalau nilai depositnya sampai miliaran rupiah. Uang sebanyak itu seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, membantu orang tua, menabung, atau kegiatan produktif lainnya. Bukan dibuang ke perjudian yang pada akhirnya hanya akan merusak ekonomi keluarga, mental, bahkan masa depan seseorang.

Namun demikian, sebagai kepala daerah saya juga harus bertindak berdasarkan data yang benar dan asas keadilan. Perlu tegaskan bahwa data 1.066 orang tersebut belum otomatis berarti seluruhnya merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Bandung.

Informasi yang tersedia saat ini menunjukkan mereka merupakan ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung. Karena itu, Pemkab Bandung harus terlebih dahulu melakukan pencocokan by name by address dengan data BKPSDM untuk memastikan siapa di antara mereka yang benar-benar bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Saya sudah meminta agar proses verifikasi itu dilakukan secepatnya. Jangan ditutup-tutupi. Jangan dilindungi. Jangan pula ada upaya menganggap masalah ini sebagai sesuatu yang sepele.

Jika setelah diverifikasi ternyata ada ASN Pemkab Bandung yang benar-benar terbukti melakukan judi online, saya minta diproses dan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan disiplin ASN serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketegasan diperlukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi untuk menjaga marwah pemerintahan. ASN adalah wajah pemerintah di hadapan rakyat.

Bagaimana kita bisa meminta masyarakat menjauhi judi online kalau aparatur pemerintah sendiri melakukannya? Karena itu, saya ingin persoalan ini menjadi momentum untuk melakukan bersih-bersih internal sekaligus pembenahan serius.

Saya akan meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, sampai pimpinan unit kerja untuk meningkatkan pengawasan terhadap pegawainya.

Sosialisasi bahaya judi online juga harus diperkuat. Bila diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan PPATK, aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar pencegahannya tidak berhenti pada imbauan.

Data nasional PPATK menunjukkan persoalan judi online memang sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.

Pada semester I 2026 saja, nilai perputaran dana judi online secara nasional mencapai sekitar Rp86,82 triliun, dengan deposit sekitar Rp22,05 triliun.

Artinya, judi online bukan lagi sekadar persoalan individu. Ini sudah menjadi ancaman sosial dan ekonomi. Di lingkungan birokrasi, bahayanya bahkan lebih besar. Ketika seseorang sudah kecanduan judi, selalu ada risiko persoalan ekonomi pribadi berkembang menjadi persoalan integritas.

Utang menumpuk, kebutuhan uang meningkat, konsentrasi kerja terganggu, dan pada titik tertentu dapat membuka pintu pelanggaran-pelanggaran lain. Karena itu ingin menyampaikan pesan yang sangat jelas dan tegas kepada seluruh ASN Pemkab Bandung:

Berhenti jika  masih ada yang bermain judi online. Berhenti sekarang juga. Jangan menunggu dipanggil. Jangan menunggu diperiksa. Jangan menunggu keluarga berantakan atau karier sebagai ASN hancur.

Kita ingin membangun Pemerintah Kabupaten Bandung yang bersih, profesional, disiplin, dan berintegritas. Kita ingin aparatur pemerintah menjadi teladan, bukan malah menjadi bagian dari persoalan masyarakat.

Penulis juga meminta masyarakat tidak buru-buru menghakimi seluruh ASN Kabupaten Bandung karena proses verifikasi masih berjalan. Kita harus tetap berpegang pada fakta.

Tetapi satu hal tidak boleh ditawar: jika nanti terbukti ada ASN Pemkab Bandung yang terlibat judi online, kami tidak akan menutup mata.

Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku yang merusak integritas aparatur. Ini soal kehormatan ASN, kehormatan pemerintah daerah, dan kepercayaan masyarakat kepada kita. Dan kepercayaan masyarakat itu harus kita jaga.

( Dr. H.M. Dadang Supriatna,.S.Ip,.M.Si – Bupati Bandung, Ketua Umum Akkopsi, Ketua Harian Apkasi )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Harapan Warga dan Pelaku UKM Kepada Bupati Di HUT RI Ke-81 Tahun 2026