Pelaku Gunakan Uang Hasil Jual Motor untuk Judi Online
Polresta Bandung Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor

Saufat Endrawan
Kapolresta Bandung Serahkan Motor Kepada Dua Korban Pencurian yang Telah Terungkap
OPININEWS.COM, BANDUNG -- Jangan ragu untuk melaporkan kepada petugas Polresta Bandung jika merasa menjadi korban penipuan dan pencurian kendaraan bermotor.
Karena yang mengincar motor kita bukan saja orang jauh namun orang terdekat pun akan melakukannya jika ada kesempatan.
Kapolresta Bandung dan jajarannya berhasil bongkar dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan roda dua di wilayah Kabupaten Bandung.
Seorang pelaku utama dan dua penadah telah diamankan setelah polisi menerima banyak laporan dari masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto kepada www.opininews.com, menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110, Lapor Kapolres hingga media sosial Instagram.
Para pelaku berinisial IMF alias IBO (34). Serta dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai penadah yakni RFP (29) dan JP (34) berhasil diamankan.
“Atas dasar lapairan masyarakat dan informasi dari mendsos Serta informasi yang langsung masuk ke jajaran Satreskrim, pelaku berhasil kita amankan,” kata Tri.
Menurut Tri, IMF lakukan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor milik orang yang dikenalnya. Hubungan dekat dengan korban membuat pelaku lebih mudah mendapatkan kepercayaan. Apalagi pelaku kategori dari keluarga yang yang mapan
“Modus pelaku untuk mencuri motor, meminjam kendaraan dari rekan-rekannya. Korbannya adalah orang-orang dekat. Karena secara finansial keluarganya tergolong mampu, korban percaya kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Setelah kendaraan berada di tangan pelaku, motor tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya.
Kendaraan kemudian diduga dijual kepada penadah. Hasil pengungkapan, polisi menyita delapan unit sepeda motor yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Sementara jumlah korban yang telah terdata mencapai 12 orang. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian..
Baru dua unit kendaraan yang berhasil diidentifikasi berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin., sehingga bisa di serahkan kepada pemiliknya.
Sementara enam kendaraan lainnya belum bisa teridentifikasi karena telah banyak di rubah.
Tri menjelaskan, hasil pemeriksaan tersangka melakukan pencurian kendaraan untuk lakukan judi online.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan