KDS Tak Mau ada Anak di Kab. Bandung Tidak Sekolah
KDS: Jika Ada Pungli dan Titipan Masuk Sekolah Negeri Lapor Kepada Kejaksaan juga Polresta Bandung

Saufat Endrawan
Bupati KDS Saat Didampingi Kepala Diskominfo Kab. Bandung, H. Teguh Purwayadi
OPiNINEWS.COM, Soreang – “Saya tidak mau ada satupun anak di Kabupaten yang usia sekolah, namun tidak melanjutkan sekolah hingga 12 tahun. Apalagi tidak sekolah sama sekali. Saya ajak dan imbau kepada masyarakat untuk berikan informasi, agar anak tersebut bisa saya masukan untuk bersekolah “ Ungkapan ini di ucapkan orang nomor di Kabupaten Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, di sela-sela persiapan keberangkatanya ke Jakarta untuk pertemuan dengan Menteri di Jakarta. Rabu (20/5/2026) pagi.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang di sapa KDS, berharap semua anak di Kabupaten Bandung harus bersekolah minimal hingga jenjang SMP atau SMA.
“Tolong masyarakat bantu saya. Berikan informasi jika ada anak yang belum bersekolah. Saya ingin anak di Kabupaten Bandung pintar, cerdas dan mampu bersaing menuju Indonesia emas 2045,” tegas KDS.
KDS juga berharap, setiap kepala desa dan camat untuk bantu menyisir dan mendata siapa saja anak yang belum sekolah.
Sebelumnya KDS secara resmi buka sistem SPMB 2026, KDS juga menegaskan, tidak Boleh Ada Pungli dan Titipan.
“Saya juga sangat prihatin masih banyak anak SD Belum bisa calistung. Saya ingin Calistung Masuk Kurikulum Sekolah Dasar,” tandasnya.
“Saya tegaskan, tak ada pungli. Masyarakat bebas pungli dan Titipan, Ini harus berlaku pada SPMB TK, SD, dan SMP 2026,” jelasnya.
“Kabupaten Bandung siap menuju Indonesia Emas 2045, salahsatunya harus dorong perbaikan sistem pendidikan melalui SPMB,” ujar Alumni Program Doktor Universitas Trisakti Jakarta ini, KDS.
Pada acara Kick Off SPMB 2026. KDS berpesan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Pemkab Bandung harus Komitmen hadirkan pendidikan berkualitas dan ajak masyarakat awasi proses SPMB Agar bebas pungli dan titipan.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan