Kader PAN Menilai Tak Ada Alasan Ade Armando Melaporkan Sekjen PAN ke Polisi

Kasjvul Anwar: PAN Kab. Bandung Desak Mabes Polri Ungkap Kasus Ade Armando Atas Penistaan Agama Islam

foto

Saufat Endrawan

H. Kasjvul Anwary MS - Politikus Senior PAN Kab. Bandung

Opininews.com, Bandung -- Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bandung terusik dengan ulah Ade Armando yang akan akan melaporkan Sekjen DPP PAN,  Eddy Suparno yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik sosok yang telah dihajar nasa saat aksi unjuk rasa mahasiswa beberapa hari lalu.

Keterusikan ratusan ribu kader PAN Kabupaten Bandung , disampaikan KH. Kasjvul Anwar, MS, Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kabupaten Bandung usai buka puasa bersama Media  kepada www.opininews.com di Rumah Makan di Kopo Square, Sayati, Kabupaten Bandung, Rabu (20/4) malam.

Kasjvul Anwar yang mantan Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, serta Deklarator pendirian PAN Kabupaten Bandung ini, didampingi Drs Dedi, Wakil Ketua KPPD PAN Kabupaten Bandung menegaskan Ade Armando telah menduga Sekjen DPP PAN Eddy Suparno melakukan pencemaran nama abai Ade,  soal penganiayaan yang menimpa Ade, saat  terjadinya unjuk rasa mahasiswa, di Jakarta, 11 April lalu.

"Ade Armando menuding Sekjen PAN melecehkan dia lantaran cuitan Pak Eddy Suparno di Twitter. Dan Kami PAN Kabupaten Bandung yang malah akan mendesak pihak berwajib untuk serius mengusut tuntas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ade Armando," tegas Kasjvul Anwar.

Ditegaskan Kasjvul Anwar, kami akan melapor balik terhadap pihak berwajib, karena kami memiliki delapan poin yang telah dilakukan Ade.

"Jika kuasa hukum dan Ade telah menuding pak Eddy Suparno. Maka Kami akan lapor balik, karena cuitan Pak Sekjen PAN, mendukung apa yang dilakukan aparat terkait penganiayaan yang menimpa Ade Armando. Namun kami juga meminta agar aparat memproses kasus Ade dengan memeriksanya dalam kasus penistaan agama,” tegas Politikus senior Kabupaten Bandung, Kasjvul Anwar.

"Saya memohon kepada pihak Polri untuk tegas memproses atas  dugaan penista agama. Jika tidak jangan salahkan kami,  jika ratusan ribu kader PAN Kabupaten Bandung dan daerah lainnya akan  melakukan aksi," ungkap Kasjvul.

Kasjvul membeberkan ada delapan poin cuitan Ade Armando yang harus segera di prosea Tim Penyidik Mabes Polri Cuitan itu diantaranya, Ade telah menyinggung masyarakat Sumatera Barat soal kesukuan. Ade Armando mengatakan orang Sumbar itu terbelakang, umat Islam, tidak perlu menghapal Alquran.

"Dengan cuitan ini, PAN mendukung kasus penganiayaan Ade dilanjut, kami juga akan tegas meminta kepada Mabes Polri kasus lama yang dilakukan Ade, diperiksa dan diungkap kembali," harap Kasjvul.

Dan cuita yang sangat menyinggung umat Islam, tutur Kasjvul yaitu, Ade minta memberhentikan pemberangkatan haji dan umroh ke tanah suci Mekkah. Shalat lima waktu tidak ada dalam Al Quran. Ade menyebutkan LGBT tidak diharamkan dalam Alquran. Ade Armando menyebutkan Alloh bukan orang Arab. Terakhir Ade membuat statement kaum muslimin menggunakan pakaian ala Paus.

"Inilah dasar kami akan membela Sekjen PAN juga dasar kami  mendesak Mabes Polri usut tuntas cuitan yang dilakukan Ade Armando. Ini semakin jelas Ade Armando tak faham tentang Islam dan kandungan Al Qur'an," jelas Kasjvul.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Asep Ikhsan Siap Dampingi Dadang Supriatna pada Pilkada 2024
Saeful Bachri: Partai Demokrat Siap Menjadi Mitra Terdepan Pembangunan di Kabupaten Bandung
Aktivis GNPK Nilai Asep Ikhsan Layak Maju pada Pilkada 2024
Nasdem Usung Agus Yasmin Dampingi Dadang Supriatna di Pilkada 2024
Irfan Hakim dan Ian Kasela Muncul di Bursa Wakil Bupati Bandung Dampingi Dadang Supriatna