Renie Rahayu Sukses Pimpin Rapat Paripurna LKPJ, BMD dan Raperda Inisiatif

Renie Rahayu: Bupati Bandung Sampaikan Nota LKPJ Tahun 2025 Tepat Waktu

foto

Saufat Endrawan

Renie Rahayu Sukses Pimpin Rapat Paripurna Di Gedung DParadd Kab. Bandung, Selasa (31/2/2026)

OPININEWS.COM, Bandung -- Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH sukses memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banding bersama eksekutif di Gedung Paripurna di Soreang, Selasa (31/3/2026).

Rapat paripurna.Ini juga dihadiri Para pimpinan, Ketua Fraksi dan Komisi Anggota DPRD Kabupaten Bandung juga Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna,. S.Ip.,M.Si dan Wakil Bupati Ali Syakieb serta Anggota Forkopimda, diantaranya Sekda Kabupaten Bandung, Dr. H. Cakra Amiyana.

DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna membahas tentang penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung tahun 2025.

Pada rapat paripurna ini juga disampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta Raperda Prakarsa (inisiatif) DPRD.

Rapat tertinggi 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung ini berjalan lancar, aman tanpa ada interupsi.

"Adanya raperda BMD DPRD Kabupaten Bandung pastikan pengelolaan aset daerah harus dilaksanakann secara tertib, akuntabel, efektif dan efisien," tegas Renie kepada www.opininews.com usai pimpin rapat seraya menegaskan semua itu kami lakukan demi optimalisasi aset.

Srikandi PKB Kabupaten Bandung ini menyatakan, pembahasan raperda BMD dan LKPJ Bupati Bandung merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan pembentukan Perda.

"DPRD Kabupaten Bandung akan segera membahas raperda BMD dan LKPJ Bupati Bandung tahun 2025 bersama panitia khusus (pansus)," jelasnya.

Renie berharap pembahaan itu akan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bandung. Sementara untuk raperda BMD,

Renie  berharap kehadirnnya harus mampu mengoptimalisasi aset daerah yang muaranya pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, tegasnya, BMD harus membangun sistem pengelolaan barang milik daerah yang komprehensif mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penghapusan aset. Kemudian, jaminan tidak adanya penyalahgunaan aset, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara tranfaran dan akuntabel.

"Jika semuanya itu dilakukan dengan baik, kami yakin hadirnya raperda MBD yang secepatnya kita tetapkan menjadi Perda, bisa mengoptimalisasi peningkatan PAD," tututnya.

Renie juga mengapresiasi sikap Bupati Bandung,yang telah menyampaikan nota pengantar LKPJ nya tepat waktu.

"Kami mengapresiasi sikap Bupati Bandung yang menyampaikan nota pengantar serta penjelasan LKPJ nya tepat waktu," ucapnya.

Namun, tegasnya, DPRD tetap akan mengevaluasi capaian kinerja Bupati selama tahun 2025 mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat termasuk pelayanan publik.

Menurut Renie, dalam pembahasan LKPJ Bupati, DPRD akan melaksanakan kewenangannya secara profesional agar terwujud pemerintahan yang bersih, transfaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, kami akan melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Anggota DPRD secara profesional," ujarnya.

Sementara itu Bupati Bandung, Dadang Supriatna sampaikan ucapan terimakasih kepada segenap Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang telah mendukung program kerja Pemkab Bandung.

"Tanpa dukungan tersebut, maka kami tak akan maksimal berikan pelayanann terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bandung," ucap Bupati Bandung.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Anang Susanto dan Bintang Yansusan Donasikan Hartanya Untuk Paket Sembako dan Santunan THR kepada Ribuan Anak Yatim dan Kaum Jompo
Hadiat: DPRD Menilai PJU di Kab.Bandung Masih Buruk Jelang Lebaran