Warga Unjuk Rasa Kades Cilampeni Minta Jatah ke Warganya

Kades Cilampeni di Tuntut Mundur Oleh Warganya

foto

Saufat Endrawan

Warga Unjuk Rasa Minta Kades Cilampeni, Katapang, Kab. Bandung, mundur dari Jabatannya Karena Minta Jatah Limbah Per Kilonya Rp 300

Opininews.com, Bandung -- Warga Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, menuntut kepala desanya yang baru dilantik oleh Bupati Bandung, Dadang M Naser untuk segera mundur dari Jabatnya.

Aksi unjuk rasa warga menuntu agar Kades Cilampeni mengundurkan diri dilakukan di perkampungaan, serta di Halaman Kantor desa, Jumat (3/4/2020) siang.

Aksi warga ini demi kepentingan masyarakat dan tanpa takut terhadap larangan dan himbau pemerintah dan Mabes Polri dilarang untuk berkupul disaat ancaman virus corona masih mengancam penduduk Indonesia.

Aksi warga untuk menurunkan jabatan Kepala Desa tersebut lantaran, warga semenjak kepala desa yang baru dilantik dan melaksanakan  tugas, malah menekan warga.

Warga di RW 08, dipaksa untuk memberikan jatah kepada kepala desa, Aef Saepuloh.

Kades secara sepihak mengharuskan warga yang mengelola limbah pabrik seperti bahan majun, limbah plastik dan lainnya,  menyetor Rp 300 per kilogram,kepada  Kades Cilampeni.

Padahal pengelolaan limbah ini adalah mata pencaharian puluhan kepala keluarga di RW 8 dan sisanya untuk biaya pengembangan infrastruktur dan kesejahteraan warga setempat.

Tokoh Masyarakat RW 08 Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Primadona P Yudistira , kepada www.opininews.com, di Cilampeni, Katapang, Kabupaten Bandung, Jumat (3/4/2020) siang mengatakan, aksi warga ingin menurunkan jabaatn kades yang baru, karena selama ada kadea, baru kali ini kades meminta jatah kepada masyarakatnya.

"Pengelolaan limbah oleh wagha sudah dilakukan berpuluh tahun dan tidak pernah ada kades minta jatah. Eh kades yang baru malah paksa warga berikan jatah, jika tidak lebih baih jangan ada di desa ini," ungkap Primadona. K

Kades sebelumnya, malah mendukung warga untuk mengelola limbah pabrik yang ada di Desa Cilampeni, karena selain menjadi mata pencaharian warga juga untuk membantu pembangunan daerah.

"Selain kami menuntut kades mundur juga melaporkan kades dengan pasal pungli," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, kades belum bisa dikonfirmasi.

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya