Sanksi Berat Bagi Pimpinan Cabang dan Dewan Direksi yang Nakal

Uben Yunara Dikukuhkan Bupati Menjabat Komisaris BPR Kerta Raharja

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung Kukuhkan Uben Yunara jadi Komisaris BPR Kerta Raharja

Opininews com, Bandung - Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si mengukuhkan Drs. H. Uben Yunara, SH, M.Si sebagai Komisaris PT. BPR Kerta Raharja (Perseroda) di Rumah Jabatan Bupati Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (12/1/2022).

Pada acara ini sekaligus penandatanganan kontrak kerja Komusari PT. BPR Kerta Raharja milik Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan ini dihadiri Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, Komisaris, Direksi serta Badan Pengawas PERUMDA Air Minum Tirta Raharja serta para OPD Terkait.

Pada sambutanya Bupati Bandung berharap BPR Kerta Raharja harus mampu membangkitkan perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung serta mampu melawan praktek Bank Emok yang meresahkan warga.

Tidak hanya itu Bupati Bandung, M. Dadang Supriatna berharap BPR Kerta Raharja harus mampu mengelola dana Rp 20 Milar yang disimpan Kabupaten Bandung untuk pinjaman bergulir bagi pelaku UMKM Kabupaten Bandung tanpan jaminan dan bunga.

"Dana tersebut untuk kembali meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung saat terpuruk akibat Pandami Covid - 19," jelas Dadang Supriatna.

Dadang Supriatna juga berharap para dewan direksi hingga kepala cabang untuk bekerja secara profesional sesuai tupoksi dan tidak bekerja asal-asalan atau menjatuhkan citra BPR Kerta Raharja, apalagi. merusak tatanan yang sudah ada.

"Saya tidak akan segan untuk memberikan sanksi berat kepada para dewan komisaris dan kepala cabang yang menurunkan citra BPR Kerta Raharja dan bekerka tidak sesuai aturan yang berlaku apalagi yang mengelola keuangan tanpa perundang-undangan yang berlaku," tegas Bupati Bandung.

Komisari BPR Kerta Raharja, Uben Yunara, mengatakan, langkah awal yang akan dikerjakan akan melakukan rapat dengan dewan direksi, terutama untuk meminta laporan kerja dan evakuasi triwulan keempat tahun 2021.

"Sangat perlu untuk evaluasi kinerja tahun 2021, agar organisasi berjalan dengan baik dan dapat terpantau nantinya apakah tata kelola keuangan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku atau tidak," tegas Uben.

Uben juga berjanji akan menciptakan BPR Kerta Raharja mampu lari cepat untuk mengikuti perkembangan zaman. Dan akan mengelola dana sebesar Rp 20 Miliar tersebut tepat sasaran sesuai harapan Pak Bupati.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya