Iptu Carsono, SH Imbau Warga Parkir Kendaraan Ditempat Terbuka

Polsek Ibun Polresta Bandung Ungkap Pelaku Curanmor Dua Pelaku Diciduk

foto

Saufat Endrawan

Polsek Ibun Polresta Bandung Ekspose Hasil Pengungkapan Curaor dengan Dua Pelaku yang Berhasil Diciduk

Opininews.com, Ibun -- Polsek Ibun Polresta Bandung mengungkap Kasus Curanmor ditengah Wabah virus Covid-19.

Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, nyaman dan kondusif diwilayah Kecamatan Ibun. Salahsatunya melaksanakan kring Serse masing-masing Desa dengan mengedepankan sinergitas 3 Pilar Desa dan juga komunikasi / koordinasi yang baik dengan masyarakat.

Dengan terjalinnya kemitraan bersama masyarakat Jajaran Kepolisian Sektor Ibun Polresta Bandung telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Curanmor R-2 diwilayah Kacamatan Ibun yang meresahkan masyarakat, Rabu (6/05/2020). 

Pelaku yang diamankan sebanyak 2 (dua) orang masing-masing inisial A umur (19 tahun) asal Majalaya dan O umur (18 tahun) asal Ibun. Barang bukti yang diamankan sebanyak 2 (Dua) unit kendaraan R-2 jenis Yamaha X-Ride milik Abdul Mugni Kp. Leuwinanggung Desa Talun Kec. Ibun, Yamaha Mio J dan beberapa kendaraan dan TKP lainnya yang saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Ibun Polresta Bandung.

Dalam aksinya kedua pelaku menggunakan obeng dan kunci letter T untuk membobol sepeda motor tersebut. Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono, SH, kepada www.opininews.com, di Ibun, Kabupaten Bandung, menuturkan, disaat wabah virus covid-19 sedang melanda diwilayah tentunya masyarakat lebih menjaga harta, jika parkir diupayakan ditempat yang terang, gunakan kunci ganda dan selalu berdoa untuk selalu diberikan kesehatan dan keselamatan.

"Janganlah memarkirkan kendaraan di tempat sepi, gelap atau yang tidak bisa diawasai warga. Karena kondisi saat ini aksi pencurian akan. arak akibat banyaknya lengangguran akibat dirumahkan atau di PHK dampak dari Covid - 29," tegas Iptu Carsono

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya