Seorang Balon Wabup Kab. Bandung 2020 -2025 Ditetapkan Polda Jabar Jadi Tersangka UU ITE

Doni Gagal Mendampingi Gun Gun Gunawan Pada Pilkada 2020 Karena Jadi Tersangka

foto

Saufat Endrawan

Calon Bupati Bandung ,Gun Gun Gunawan dan Balon Wakil Bupati Bandubg dari Partai Demokrat Kab. Bandung, Doni M.K

Opininews.com, Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati Bandung dari Partai Demokrat Kabupaten Bandung Dony Mulyana Kurnia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus undang-undang ITE.

Doni dijadikan tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana.

Diduga kuat Balon Bupati Bandung, yang jika lolos seleksi Partai Demokrat, akan dipasangkan dengan dengan Balon Bupati dari PKS, Gun Gun Gunawan ini, merupakan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan CSR.

Doni dilaporkan, karena melakukan tuduhan melalui grup whatsapp terhadap Tatan.

Dalam pesan WA, menyatakan bahwa Tatan memberikan cek kosong kepada sejumlah perwakilan Kadin di kabupaten dan kota di Jabar senilai Rp250-400 juta.

Tersangka pun menuduh Tatan dengan tuduhan seluruh aset Tatan dalam proses lelang di Bank Jabar. Hanya saja dari proses penyelidikan hal itu tidak terbukti‎. Kabid  Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso membenarkan hal tersebut.

Menurutnya penetapan tersangka Doni oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar sudah dilakukan sejak 10 Juni 2020 lalu.

"Berkas sudah komplit dan sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi pada 20 Juni 2020, namun apakah berkas masih P19 atau sudah P21 kita masih menunggu keterangan dari JPU," kata Erlangga di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung, H. Endang, SH, MH membenarkan bahwa Doni Mulyana Kurnia adalah Balon Calon Bupati Bandung yang tengah menunggu hasil seleksi dan survey DPP Demokrat.

"Kami terkejut Doni ditetapkan sebagai tersangka. Yang pasti tidak mungkin Partai Demokrat menunjuk orang yang ditetapkan tersangka, meski proses tetap berjalan. Namun yang jelas satu balon akan tercoret," kata Endang.

Endang juga mengakui, bahwa Partai Demokrat berkoalisi dengan PKS dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

"Dari lima Balon yang sahsatunya. Pak Doni, jika lolos akan ditetapkan oleh DPP Demokrat mendampingi Calon Bupati dari PKS Gun Gun Gunawan," tegas Endang. ( sft )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya