kepengurusan DKM Al Muhajirin Berakhir

Mesjid Al Muhajirin Gading Tutuka 2 Salurkan Zakat Fitrah Rp 11 Juta

foto

Diva Fazad

Pengurus Mesjid Al Muhajirin Gading Tutuka 2 Bentuk Panitia Pemilihan Ketua DKM

Opininews.com, Bandung -- Jelang berakhirnya masa kepengurusan DKM Al Muhajirin periode 2022-2025, Pengurus RW 011 Perumahan Gading Tutuka 2 Desa Ciluncat, Kecamatan Ciangkuan, Kabupaten bentuk Panitia Pemilihan.

Dalam pembentukan panitia diisi dengan sesi penyaluran infaq sodaqoh Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, oleh Panitia Penerima Zakat Fitrah (PPZF) kepada empat masjid di lingkungan RW 011 sebesar 11 juta rupiah.

Pengurus Mesjid  Al Muhajirin, Depi Agung Setiaawan kepada www.opininews.com mengatakan, sebagian dana infaq dikelola oleh BMT Gading Barokah, yang ada dibawah naungan Yayasan Muhajirin Gading Berbakti RW 011.

( Diva Fasad ) 

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
KDS Tinjau Korban Banjir Rancaeekek Memastikan Bantua Sudah ada Atau Belum
Bening: Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini lebih Mudah
Renie Rahayu Fauzi jadi Pemateri Program Kewilayahan di Majalaya
Bapenda Terus Berupaya Tingkatkan PAD Demi Terlaksananya Pembangunan
Enjang Wahyudin Bersama Staff Pertamanan Disperkimtan Pungut Sampah dan Menata Taman di Komplek Pemkab Bandung