Baban Banjar: Yayan Butuh Perawatan Jiwa bukan Bantuan Perbaikan Rumah

foto

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com / Rancaekek - Yayan warga yang menempati rumah gubug di Kampung Kalapa Dua RT 04/RW 07 Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung hasil pemeriksaan tim medis mengalami gangguan jiwa. Yayan tidak membutuhkan bantuan perbaikan rumah gubuknya, karena beradal dari keluarga mampu. Yang dobutuhkan adalah penhobatan sakit jiwanya. Agar tak lagi tinggal di rumah gubuk tak layak huni. Yayan sudah sejak lama tinggal di rumah gubuk tersebut atas keinginanya sendiri, meskipun keluarganya yang cukup mampu telah melarangnya. Dan atas kesepakatan keluarga, aparat desa dan aparat kecamatan serta tim medis, Yayan akhirnya dibawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan jiwanya. "Pemerintah Kecamatan Rancaekek, desa serta keluarga bukannya membiarkan dia tinggal di rumah gubuk, karena keinginanya sendiri, karena kami sulit untuk mengurus orang yang memiliki ganguan jiwa dan harus tim medis dari rumah sakit jiwa yang menanganinya," kata Camat Rancaekek, Baban Banjar, kepada opininews.com, di Rancaelel, Bandung, Selasa (23/01/2018). Diakui Baban Banjar, bukanya aparat Kecamatan dan Desa tidak mau membantu memperbaiki rumah, karena keluargannya juga yang akan menempatkan Yayan di rumah yang lebaih layak tidak mau. Inilah permasalahnnya. Akhirnya pihak kami dan keluarga membawanya ke rumah sakit jiwa, untuk menyelamatkannya," jelas Baban. ( Saufat )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
KDS Tinjau Korban Banjir Rancaeekek Memastikan Bantua Sudah ada Atau Belum
Bapenda Terus Berupaya Tingkatkan PAD Demi Terlaksananya Pembangunan
Kepedulian Korban Banjir Lebih di Utamakan KDS Daripada Panggung HUT Kabupaten Bandung Ke-385
Enjang Wahyudin Bersama Staff Pertamanan Disperkimtan Pungut Sampah dan Menata Taman di Komplek Pemkab Bandung
Bening: Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini lebih Mudah