Saran KPK Kepada Bupati Bandung akan dilaksanakan

foto

Wartawan: Saufat Endrawan Opinininews.com / Bandung - Bupati Bandung, Dadang M Naser, menegaskan, pihaknya akan menyikapi apa yang disampaikan oleh tim KPK, di Gedung, DPRD Kabupaten, bahwa ada 38 Anggota DPRD belum menyerahkan laporan daftar kekayaan. Tidak hanya itu, tim dari KPK juga membidik pejabat Pemkab Bandung, masih ada juga yang belum melaporkan daftar harta kekayaanya, apalagi di tubuh pejabat esselon lll, beluam. ada satupun. "Saya akan mengingatkan kepada pejabat negara di lingkungan Pemkab Bandung yang belum menyerahkan laporan tersebut, sebelum harta mereka di sita," jelas Bupati Bandung, kepada opininews.com, di Bandung, Selasa (6/3/2018). Saya juga memaklumi, keterlambatan mereka belum menyerahkan laporan kekayaan. Karena sulit juga buat laporannya. "Saya saja, buat laporan daftar kekayaan dibantu oleh orang yang mengerti. Laporan tersebut harus segera diserahkan, karena menyangkut pembayaran pajak yang harus dibayarkan kepada negara," kata Dadang. ( saufat )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Renie Rahayu Fauzi jadi Pemateri Program Kewilayahan di Majalaya
Bening: Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini lebih Mudah
Kepedulian Korban Banjir Lebih di Utamakan KDS Daripada Panggung HUT Kabupaten Bandung Ke-385
Enjang Wahyudin Bersama Staff Pertamanan Disperkimtan Pungut Sampah dan Menata Taman di Komplek Pemkab Bandung
Bapenda Terus Berupaya Tingkatkan PAD Demi Terlaksananya Pembangunan