Bupati KBB Abubakar Tertunda dibawa ke Gedung KPK Lantaran Sakit

foto

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung -- Bupati Bandung Barat, Abubakar, batal dibawa ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (10/4/2018) petang, karena, kondisi suamisuami Bupati Bandung Barat ini megal sakit mendadak. Didampingi anggota KPK, Bupati Bandung Barat, Abubakar Keluar RS Borromeus Kota Bandung, dengan kursi roda. Abubakar yang juga mantan Sekwan DPRD Kabupaten Bandung, juga Sekda Kabupaten Bandung ini, diperbolehkan pulang dan keluar rumah sakit setelah menjalani perawatan medis di Gedung Yosep Lantai 4 Rumah Sakit Santo Borromeus, Kota Bandung, sekitar pukul pikul 17.38, Rabu (11/4/2018). Suami calon Bupati Bandung Barat, Elin yang berpasangan dengan Maman ini, dibawa oleh lima orang yang diduga anggota KPK, menggunakan jalan samping Ruang Stroke, Unit Intermediate Care, Rumah Sakit Santo Borromeus. Menggunakan jalan altetnatif, guna mengecoh sejumlah wartawan yang sudah lama menungg. Dengan mengenakan baju putih, masker putih, dan kursi roda, Abubakar dibawa keluar rumah sakit menggunakan elevator. Abubakar sempat dimintai komentarnya. Namun, tidak mengeluarkan sepatah kata pun dari mulutnya. Abubakar akhirnya hilang begitu saja dari pandangan wartawan. Jika Abubakar dinyatakan sehat, langsung akan dibawa ke Gedung KPK. ( saufat)

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bupati Dukung Bapenda Sosialisasi Kepada Wajib Pajak Agar Patuh dalam Membayar Pajak
Bapenda Kab. Bandung Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah 2026
Kondusifnya Rapat Paripurna Buktikan Bupati dan DPRD Miliki Pandangan Sama Dalam Bangun Kabupaten Bandung
Desa Nagrak jadi Contoh Kemandirian Koperasi Desa di Kabupaten Bandung
DPRD dan Pemkab Bandung Peduli dan Bahas Aksi Pornografi yang Meresahkan Warga