Bawaslu Terima Laporan Money Politik Caleg Partai Nasdem di Pangalengan

foto

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung -- Bawaslu Kabupaten Bandung, kepolisian dan Kejaksaan akan selidiki kasus money politik yang disdga dilakukan oleh Caleg DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Nasdem Dapil 7, Tarlan. Kasus ini berawal adanya temuan tokoh masyarakat Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, yang menemukan. fakta bahwa timnya Tarlan, membagikan sebanyak 18 ribu amplop berisi Rp. 20 ribu, untuk dibagikan kepada warga agar memilihnya pada yanggal 17 April lalu. "Kami laporkan le Bawaslu Money Politik, karenaningon pemiilihan Legislatif di wilayah Pangalengan," ujat Lina kepada www.opininews.com, di Bandung, Jumat (26/4/2019). Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehudin, membenarkan adanya laporan Money Politik yang menompa Caleg DPRD dari Partai Nasdem. "Kami baru memeriksa pelapor dan saksi juga sudah menerima barang bukti uanag dalam amplop danbrelaman serta foto," jelasnya.(saufat)

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bupati Turun Ke Aliran Irigasi untuk Melihat Kondisi yang di Laporkan Masyarakat
Kondusifnya Rapat Paripurna Buktikan Bupati dan DPRD Miliki Pandangan Sama Dalam Bangun Kabupaten Bandung
Bupati Dukung Bapenda Sosialisasi Kepada Wajib Pajak Agar Patuh dalam Membayar Pajak
Desa Nagrak jadi Contoh Kemandirian Koperasi Desa di Kabupaten Bandung
Bapenda Kab. Bandung Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah 2026