Politikus Hanura Laporkan Ketua Bawaslu Terkait Dugaan Penganiayaan

foto

Wartawan: Saufat Endrawan Opininews.com, Bandung -- Ketua Panwaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin dan Celeg Partai Hanura saling melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Bandung, dalam dugaan kasus saling menganiaya. Kejadian ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Jumat (3/5/2019). Saat kejadian berawal saat tim dari dari Hanura yang, yaitu Caleg Hanura Cecep Supriatna dan Hj. Atin Nurhayati, SH akan melapokan kasus pelanggaran pemilu 2019. Dari beberapa dialog dan perdebatan diakhiri dengan ada cekikn dari Ketua Bawaslu kepada kepada korban Cecep diakhiri dengan sikut dan pemukulan. "Kami langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisan dan sudah mrlakukan visum. Dan Cecep bukan pelaku malahan menjadi korban. Kami berharap kasus ini berlanjut hingga kepengadilan," kata Caleg yang juga pengancara, Atin Nurhayati, kepada www.opininews.com, di Bandung, Sabtu (4/5/2019). Hingga kini Cecep mengalami luka ringam pada bagian bibir kiri. ( saufat )

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bapenda Kab. Bandung Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pajak Daerah 2026
Bupati Dukung Bapenda Sosialisasi Kepada Wajib Pajak Agar Patuh dalam Membayar Pajak
Kepala Desa Tarajusari Tingkatkan Kualitas Warganya Sesuai Arahan Bupati Bandung
Kondusifnya Rapat Paripurna Buktikan Bupati dan DPRD Miliki Pandangan Sama Dalam Bangun Kabupaten Bandung
Desa Nagrak jadi Contoh Kemandirian Koperasi Desa di Kabupaten Bandung