Ketua KNPI Kab. Bandung Sikapi New Normal

New Normal Hidup Kembali Seperti Biasa dengan Ancaman Pendemi Virus Corona (Covid - 19)

foto

Saufat Endrawan

Ketua KNPI Kabupaten Bandung, Aziz Syamsul Ashri

Penulis: Aziz Syamsul Ashri

Opininews.com, Bandung -- MEMASUKI tahun 2020 manusia diseluruh dunia dikejutkan dengan adanya penyakit baru yang terdeteksi pertama kali di kota Wuhan Cina pada akhir bulan Desember 2019, yang namanya Virus Corona (Covid - 19).

Seperti kita ketahui penyakit tersebut disebabkan oleh virus Corona COVID-19, yang kemudian dengan cepat menyebar ke seluruh dunia termasuk ke Indonesia, yang mana sampai sekarang belum ditemukan vaksin untuk virus tersebut.

Setidaknya lebih dari 5 juta orang di seluruh dunia telah terinfeksi virus Corona COVID-19, dan lebih dari 328.000 kematian telah dicatat, termasuk lebih dari 93.000 di AS dan sekitar 165.000 di Eropa, menurut penghitungan Universitas Johns Hopkins. Para ahli percaya jumlah korban sebenarnya jauh lebih tinggi. Adapun di Indonesia mengutip dari situs https://pikobar.jabarprov.go.id/ , per tanggal 29 Mei 2020 terkonfirmasi sudah ada 25.216 kasus, dengan 6.492 orang sembuh, dan sebanyak 1.520 orang meninggal dunia. Untuk Jawa Barat ada 2.211 kasus terkonfirmasi, dengan 592 orang sembuh, dan 142 orang meninggal.

Khusus di wilayah Kabupaten Bandung terkonfirmasi ada 74 kasus positif, dengan 15 orang sembuh, dan 5 orang meninggal dunia. Angka tersebut belum termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam pengawasan (PDP). Jumlah tersebut bertambah setiap harinya.

Dengan penyebarannya yang begitu cepat dan banyaknya korban jiwa akibat terinfeksi virus tersebut, banyak negara didunia menerapkan karantina wilayah atau biasa dikenal dengan istilah lockdown untuk menekan laju penyebaran virus Corona COVID-19, termasuk di Indonesia menerapkan hal serupa hanya saja istilah yang digunakan adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Dengan diberlakukannya hal tersebut aktifitas manusia jadi sangat dibatasi, semua orang diperintahkan untuk diam dirumahnya, tidak bekerja, tidak besekolah, tidak nongkrong, manusia dilarang untuk berkumpul dan tidak bersosialisasi seperti biasa dilakukan pada saat keadaan normal. Akibatnya banyak orang tidak bekerja, aktifitas ekonomi menjadi terhambat sehingga pertumbuhan ekonomi turun, banyak perusahaan tidak beroperasional sehingga terjadi PHK dalam jumlah besar yang jumlahnya sampai lebih dari dua jutaan orang di Indonesia.

Hal ini seperti menimbulkan masalah baru yang dilematis, disatu sisi harus melakukan pembatasan sosial untuk menekan penyebaran virus, disisi lain hal tersebut menimbulakan masalah ekonomi dan sosial. Baik pemerintah, masyarakat dan pihak-pihak lain pun menyadari bahwa roda ekonomi harus tetap berjalan, karena masyarakat tidak bisa dibiarkan untuk tetap diam dirumah dalam kondisi tidak punya penghasilan dan dalam konsisi perut kosong, tetapi yang jadi permasalahan adalah ketika aktifitas ekonomi dijalankan seperti keadaan normal sedangkan masalah penyebaran virus belum bisa dikontrol itu bisa sangat berbahaya karena akan berakibat pada jumlah orang yang terinfeksi akan semakin banyak.

Memang seyogianya ketika terjadi pandemi seperti saat ini yang mengharuskan masyarakat untuk diam dirumah dan tidak beraktifitas, pemerintah harus bisa menjamin kehidupan masyarakat tersebut minimal untuk kebutuhan pokoknya karena itu adalah sudah tugas negara yang diamanatkan oleh konstitusi dan undang-undang, tetapi sepertinya hal tersebut belum bisa dilakukan mengingat banyaknya kasus pemberian bantuan pemerintah untuk masyarakat yang tidak tepat sasaran atau tidak dilakukan dengan benar distribusinya.

Pada akhirnya banyak masyarakat yang terdampak tetap memaksakan diri untuk melakukan aktifitas ekonomi mengingat urusan perut kosong yang tidak bisa ditunda, karena bagi mereka lebih mengerikan apabila mereka mati kelaparan di rumah dari pada terinfeksi virus Corona. Bagi mereka masyarakat yang memiliki kantong tebal dan tabungan banyak mungkin tidak terlalu bermasalah karena tinggal belanja kebutuhan pokok sebanyak-banyaknya untuk mencukupi kebutuhan hidup selama masa pandemi, tetapi bagi mereka masyarakat kecil yang mengandalkan hidup dari penghasilan pas-pasan atau penghasilan harian, tidak bekerja satu hari berarti tidak makan satu hari.

Belum selesai dengan masalah tersebut kini muncul wacana baru untuk melanjutkan kehidupan dan aktifitas masyarakat seperti pada saat keadaan normal ditengah-tengah kondisi virus yang masih menyebar dan belum ditemukan obat & vaksinnya, tetapi dengan beberapa penyesuaian dan protokol kesehatan yang ketat supaya penyebaran virus masih bisa dikendalikan meskipun aktifitas berjalan seperti biasa yang dikenal dengan kehidupan “NEW NORMAL”.

Hal ini sangat bisa dipahami mengingat kondisi bahwa roda perekonomian dan aktifitas manusia tidak bisa lebih lama lagi dihentikan, manusia harus bekerja untuk kehidupan sehari-hari, harus sekolah dan harus bersosialisasi, karena apabila aktifitas manusia terlalu lama dihentikan maka akan muncul masalah ekonomi dan sosial yang lebih serius lagi.

Masyarakat pun terlebih para pemuda usia produktif banyak yang bertanya-tanya apa itu new normal, akan seperti apa jadinya nanti ketika new normal diberlakukan, dan apakah hidup kita selama ini memang sudah normal atau belum sehingga harus ada lagi normal yang baru.

Mengingat ini menyangkut terkait tata cara kehidupan sehari-hari dalam bekerja, sekolah, dan bersosialisasi, apalagi untuk para pemuda usia produktif yang mobilitanya tinggi yang sedang dalam proses membangun kehidapan yang lebih baik dengan cara bekerja ataupun bersekolah setinggi-tingginya.

Kemendikbub RI dalam akun Instagramnya menjelaskan bahwa New Normal adalah merupakan keadaan normal yang baru (belum pernah ada sebelumnya).

Dalam artikel kompas.com berjudul “New Normal Bukan Sekadar Membuka Ruang Publik, Begini Kata Ahli” tanggal 29 Mei 2010 menyebutkan bahwa menurut Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono, New Normal lebih menekankan kepada kesiapan individu terhadap aktivitas di luar rumah meski virus corona SARS-CoV-2 - penyebab Covid-19 - belum lenyap sekali pun.

"Sebenarnya new normal adalah perilaku kita kalau nantinya aktivitas sudah berjalan seperti biasa," Nantinya ruang publik seperti perkantoran, sekolah, industri, mal, dan lain sebagainya akan dibuka lagi. Namun yang terpenting adalah bagaimana perilaku kita saat berada di ruang publik tersebut.

Lebih tepatnya, New Normal merupakan cara mengatur situasi perilaku penduduk, baik itu masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan ragam sektor lainnya supaya menurunkan risiko terhadap kemungkinan penularan Covid-19, karena virus corona SARS-CoV-2 itu masih ada. 

Jadi pada intinya pada saat nanti New Normal diberlakukan, aktifitas manusia baik itu aktifitas ekonomi, pendidikan, sosial, budaya berjalan seperti biasa kembali, manusia kembali bekerja, sekolah dan bersosialisasi.

Begitupun juga dengan tempat dan fasilitas publik kembali dibuka seperti mall, sekolah, kantor dan pabrik. Hanya saja ada penyesuaian bagaimana tata kelola dan tata laksananya, seperti ketika keluar bekerja harus selalu menggunakan masker, hand sanitizer, dan jaga jarak aman dengan orang lain. 

Hal ini dilakukan agar tidak tertular dan menularkan virus corona COVID-19.

Terkait hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan protokolnya dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Didalamnya diatur tentang panduan pencegahan penularan virus corona COVID-19 dari mulai harus selalu menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak aman, pengecekan suhu tubuh, manajemen perusahaan harus selalu memonitoring dan memantau perkembangan virus COVID-19 ditempat kerja, menjaga kesehatan dan makan bergizi, sosialisasi dan edukasi terkait virus Corona COVID-19, dan lain-lain. Intinya Keputusan Menteri Kesehatan tersebut untuk bisa diterapkan sangat bersifat partisipatif, dalam artian sangat tergantung pada kesadaran dan kedisiplinan individu masyarakat untuk menerapkan Keputusan Menteri Kesehatan tersebut. 

Kerena jika tanpa adanya kemauan kesadaran dari masing-masing masyarakat untuk mau melaksanakan aturan tersebut, maka pencegahan penyebaran virus tidak akan bisa terlaksana dengan baik.

Masyarakat dan pemuda khususnya yang mobilitasnya tinggi harus mulai ditanamkan bahwa mulai saat ini tata laksana semua aspek kehidupan akan berubah, dan merupakan suatu keniscayaan bahwa kita harus mulai Tumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam diri masing-masing individu pemuda untuk bisa siap dan beradaptasi dengan keadaan seperti ini.

Jangan sampai karena keadaan seperti ini lantas menghambat para pemuda untuk tetap produktif dan berkarya.

Dalam artikel tiro.com yang berjudul “Syarat New Normal dari WHO: Negara Sudah Mampu Kendalikan COVID-19”, WHO mengingatkan, setiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan hal-hal berikut ini: 1. Bukti yang menunjukkan bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan. 2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina. 3. Risiko virus corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi , terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai. 4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan - dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan. 5. Risiko kasus impor dapat dikelola. 6. Masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal. Jadi perlu diingat oleh pemerintah bahwa sebelum diberlakukan keadaan New Normal, hendaknya dipastikan terlebih dahulu aspek-aspek dan kriteria tersebut diatas, bahwa kondisi penyebaran Virus sudah relatif menurun, harus dilihat apakah penambahan kasusnya masih terus bertambah banyak, atau sudah mulai stabil, atau sudah berkurang.

Apabila penyebaran virus sudah menunjukkan angka penurunan yang signifikan, kemampuan negara sudah mumpuni, edukasi, sosialisasi, kesadaran dan partisipasi masyarakatnya sudah tinggi, fasilitas penunjungnya sudah dijamin oleh pemerintah, baru penerapan New Normal sudah mulai bisa dilaksanakan, jadi jangan sampai aturan dan pemberlakuan New Normal ini terkesan dipaksakan diterapkan hanya karena alasan ekonomi, karena apabila dipaksakan maka akan jadi blunder dan justru akan menambah masalah menjadi semakin multi dimensi, harus diingat ini menyangkut nyawa warga negara yang hak-haknya dilindung oleh konstitusi. Jadi pada akhirnya antara masyarakat dan pemerintah harus bahu membahu satu sama lain saling membantu untuk menghadapi keadaan New Normal tersebut, masyarakat membantu dengan kesadarannya, pemerintah membantu dengan kebijakan dan jaminannya.

Sebagai ilustrasi, ada seorang pemuda hobi merokok, minum kopi dan telat makan, sehari sanggup menghabiskan lebih dari 9 cangkir kopi hitam, 2 bungkus rokok, tapi rajin telat makan dan aktifitas kerjanya padat. Hingga pada akhirnya pemuda tersebut terkena penyakit asam lambung yang parah, kemudian datang ke dokter dan dokter memberi obat untuk sementara agar bisa menghilangkan rasa sakit dan menyarankan untuk menghentikan hobinya tersebut agar penyakitnya tidak kambuh. Pemuda tersebut menuruti saran dokter tersebut untuk menghentikan hobinya tersebut. Mulanya terasa sulit ketika harus menghentikan aktifitas yang sudah dianggap normal dilakukan setiap hari, tetapi perlahan dengan kesadaran dan kemauan yang kuat akhirnya pemuda tersebut sudah mulai bisa meninggalkan hobinya tersbut dan mulai bisa beradaptasi dengan penyakinya tersebut. Penyakinya memang tidak hilang, tapi setidanya tidak kambuh. Itulah contoh kecil keadaan New Normal. (Aziz Syamsul Ashri / Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung Periode 2019 - 2022)

Editor: Administrator

Bagikan melalui
Berita Lainnya
DBD Ancam Warga Cangkuang, Puluhan Warga Gading Tutuka Giliran Masuk Rumah Sakit
Dadang Supriatna: SK Pelantikan tak Berubah Hanya Seremoni Pelantikan Saja yang Di Ulang
Ratusan Anak Yatim Piatu Bahagia Dapat Bingkisan dan Uang Ketupat dari Anang Susanto
Partai Golkar tak Terlibat Sebar Foto Pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan dan Tidak Duetkan Keduanya
Inilah Harapan Dede Yusuf di HUT Kab. Bandung ke-383