Dadang - Sahrul Dilantik Jadi Bupati - Wakil Bupati Maret 2021
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan Ditetapkan KPU Kab. Bandung Pemenang Pilkada 2020

Saufat Endrawan
KPU Kab. Bandung Tetapkan Dadang - Sahrul Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada 2020
Opininews.com, Bandung -- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, KPU Kabupaten Bandung menetapkan pasangan calon nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) memenangkan Pilkada Kabupaten Bandung 2020, dengan suara 56.01 persen dengan raihan 928.602 suara.
Sementara paslon nomor urut 1 NU Pasti Sabilukungan Kurnia Agustina - Usman Sayogi meraih 30.08 persen dengan 511.413 suara.
Paslon nomor urut 2 Yena Iskandar -Atep meraih 217.780 suara atau 13,13 persen.
Raihan suara sah tercatat sebanyak 1.657.795, dan tidak sah 53.841, total suara masuk 1.711.642. Dengan jumlah ini, artinya tingkat partisipasi masyarakat mencapai 72,17 persen.
Rapat pleno digelar di Aula Bale Pinter KPU Kabupaten Bandung dan rekap hasil penghitungan suara ditetapkan Selasa (15/12/20) pukul 21.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, kepada www.opininews.com, Selasa (15/12) malam menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyelenggaran pemilu, para pasangan calon dan tim sukses, para saksi dan tim kampanye Pemilu, seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bandung, Forkopimda, dan stakeholder terkait, tokoh masyarakat dan pemilih, yang turut serta melaksanakan setiap tahapan pilkada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“KPU Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi atas partisipasinya dengan menerapkan protokol kesehatan. Pilkada bukan hanya berjalan lancar. Namun juga tanpa ada klaster baru, dengan partisipasi pemilih naik sekitar 9 persen dari dari Pilbup Bandung 2015, yang sekarang menjadi 72,8 persen,” kata Agus Baroya.
Editor: Saufat Endrawan