Anang Susanto Berharap Bansos Jangan Dibelikan Pakaian dan Bayar Utang ke Bank Emok

Anggota DPR Anang Susanto Monitoring Percepatan Bantuan Sosial di Kab. Bandung

foto

Saufat Endrawan

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ir.H.Anang Susanto Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Banjaran dati Presiden Joko Widodo, di Banjaran, Senin (7/3).

Opininews com, Bandung -- Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ir. H. Anang Susanto, M.Si lakukan Monitoring Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial di Kecamatan Banjaran dan Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (7/3) siang.

Dalam kegiatan ini Anang Susanto Anggota DPR RI dari Dapil 2 / Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini menyerahkan bantuan secara seremonial kepada warga Banjaran dan Cimaung penerima bantuan sosial.

Bantuan sosial yang diberikan kepada warga Kabupaten Bandung dari Presiden Joko Widodo tahun 2022,  BPNT bagi 183.066 KPM sebesar Rp 109.839.600.000, PKH kepada 104.016 KPM, sebesar Rp 73.042.200.000 dan bantuan atensi kepada 217 PM yang besarnya Rp. 276.412.400.

"Bantuan ini harus tepat sasaran, tidak ada potongan, dan warga dibebaskan untuk membeli sembako ke warung manapun tanpa ada penekanan dan jangan sampai bantuan sosial dibelikan pakaian dan membayar utang kepada bank Emok," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Anang Susanto kepada www.opininews.com di Banjaran, Kabupaten Bandung, Senin (7/3).

Anang menambahkan, monitoring yang dilakukan untuk mempercepat pelaksanaam bansos, tanpa ada potongan dan tepat sasaran.

"Alhamdulilah hasil monitoring di wilayah Banjaran dan Cimaung berjalan kondusif dan lancar. Karena jika ada masalah pemerintah akan meninjau ulang pemberian bansos ini," jelas Anang Susanto.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Prabowo dan Dasco Bahas Program Empat Strategi yang Harus Segera Dilaksanakan
Bupati Targetkan Tahun 2026 Anak di Kab. bandung Bebas Stunting
Asep Ikhsan Dukung Bupati Pulangkan Warga yang Bermasalah di Kamboja
Kuasa Hukum PWI Jalani Sidang Terakhir Materi UU Pers
Inilah Sepenggal Kisah Persahabatan Kang DS dengan Dirut Bank BJB Kini Telah Tiada