Bupati Dadang Supriatna Bakal Raih BPJS Award

Bedas Komitmen Beri Perlindungan Kesehatan Warganya, Dadang Supriatna Bakal Raih BPJS Award

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si Bakal Terima BPJS Award atas Jasanya Beri Perlindungan dan Jaminan Kesehatan kepada Masyarakat

Opininews.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal berikan penghargaan atau award kepada Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, SmIp, M.Si.

Penghargaan atau award ini diberikan kepada kepala Pemerintah daerah yang  berkomitmen dalam memberikan pelayanan  kepada warganya untuk dijadikan peserta  Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat JKN KIS.

Hingga bulan Oktober 2022 penambahan peserta PD sebanyak 207.170 jiwa. Sehingga capaian UHC Kabupatem Bandung sebesar 95,5%.

Dengan hasil ini H.M. Dadang Supriatna sebagai Bupati Bandung layak mendapatkan BPJS Kesehatan Award Tahun 2022. Karena sebagai pemimpin utama di Kabupaten Bandung telah memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya

Bupati Bandung, Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, Minggu (30/10) mengatakan UHC Kabupaten Bandung telah tercapai.

"Insya Alloh Kabupaten Akan mendapatkan Penghargaan BPJS Kesehatan Award," jelas Dadang Supriatna.

Bupati Dadang Supriatna menuturkan Komitemnya dengan program Bedas akan selalu meningkatkan kesehatan masyarakat dan menjamin kesehatan warganya.

"Jika masyarakat sehat dan dijamin fasilitas kesahatannya serta mendapatkan perlindungan kesehatan maka Kabupaten Bandung akan semakin baangkit dan kuat," ungkap Dadang Supriatna (DS).

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dadang Supriatna Ciptakan Anak Kandungnya Jadi Dokter Untuk Berbakti Kepada Masyarakat Kab. Bandung
Warga Desa Ciluncat, Cangkuang Terlantar di Sumatra Diselamatkan Kombes Pol Aldi Subartono
Renie Rahayu: DPRD Kab. Bandung Beri Apresiasi Kinerja Kombes Pol Aldi Subartono dan Jajarannya
Inspektorat Kab. Bandung Launching Program Cinta Desa, WBS dan Simprodas
Nyawa Karyawan PT. Senotexindo Jaya Lestari Hanya di Hargai Rp 18 Juta Akibat Kelalaian Perusahaan