Bupati Bandung Dinilai KPK Layak Jadi Nara Sumber di Hari Anti Korupsi Sedunia

KPK Meminta Dadang Supriatna Jadi Nara Sumber di Hari Anti Korupsi Sedunia Tingkat Jabar

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si saat meninjau Pembangunan Jembatan di Wilayah Bandung Timur, Minggu (4/22)

Opinininews.com, Bandung - Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi pembicara pada Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia Tingkat Jawa Barat yang akan di Gelar tanggal 5-6 Desember 2023.

Materi yang diminta oleh KPK kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna ini terkait pelayanan publik.

Hal ini diakui Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, H. Yudhi Haryanto, SH, M.Si kepada www.opininews.com, beberapa waktu lalu.

"Pihak KPK telah minta kepada saya melalui telepon, agar Pak Bupati Bandung bersedia menjadi pembicara pada hari Anti Korupsi Dunia Tingkat Jabar, dengan Materi Pelayanan Publik tanggal 5-6 Desember 2022," ungkap Yudhi.

Kenapa KPK meminta Pak Bupati Bandung sebagai nara sumber oleh KPK...?

Yudhi menjawab, "karena Pak Bupati Bandung telah mampu membawa Kabupaten Bandung meraih nilai pelayanan publik terbaik hampir 90 dari KPK. Tidak hanya itu kepemimpinan Pak Bupati Dadang Supriatna berhasil membina  Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, menjadi 10 desa di Indonesian yang menjadi desa percontohan anti korupsi.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Enung D Susana Ketua PWI Kab. Bandung yang Sah, PWI Akan Somasi PLT Ketua PWI se Jabar
Renie Rahayu: Bupati Bandung Berhasil Ciptakan Desa Wangisagara Jadi Desa Penghasil Puluhan Miliar dari BUMDes
Polresta Bandung Respon Cepat Tangani Premanisme di MTQH Tingkat Jabar di Kab. Bandung
Program Kang DS dan KDM Selaras Dalam Pembinaan Siswa Nakal
Dadang Supriatna: Pak Gubernur Saya Akan Masukan Pelajar Nakal Pada Maghrib Mengaji juga Barak