Bupati Bandung Dinilai KPK Layak Jadi Nara Sumber di Hari Anti Korupsi Sedunia

KPK Meminta Dadang Supriatna Jadi Nara Sumber di Hari Anti Korupsi Sedunia Tingkat Jabar

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si saat meninjau Pembangunan Jembatan di Wilayah Bandung Timur, Minggu (4/22)

Opinininews.com, Bandung - Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi pembicara pada Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia Tingkat Jawa Barat yang akan di Gelar tanggal 5-6 Desember 2023.

Materi yang diminta oleh KPK kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna ini terkait pelayanan publik.

Hal ini diakui Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, H. Yudhi Haryanto, SH, M.Si kepada www.opininews.com, beberapa waktu lalu.

"Pihak KPK telah minta kepada saya melalui telepon, agar Pak Bupati Bandung bersedia menjadi pembicara pada hari Anti Korupsi Dunia Tingkat Jabar, dengan Materi Pelayanan Publik tanggal 5-6 Desember 2022," ungkap Yudhi.

Kenapa KPK meminta Pak Bupati Bandung sebagai nara sumber oleh KPK...?

Yudhi menjawab, "karena Pak Bupati Bandung telah mampu membawa Kabupaten Bandung meraih nilai pelayanan publik terbaik hampir 90 dari KPK. Tidak hanya itu kepemimpinan Pak Bupati Dadang Supriatna berhasil membina  Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, menjadi 10 desa di Indonesian yang menjadi desa percontohan anti korupsi.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Satres Narkoba Polresta Bandung Bagikan Ratusan Paket Takjil Gratis
Bey Machmudin Kunjungi Pos Terpadu Cileunyi Bandung
Sesuai Arahan Mendagri Bupati Batalkan Posisi Ratusan Pejabat yang Dilantik Tanggal 22 Meret 2024
Polresta Bandung Musnahkan Ribuan Botol Miras, Knalpot Brong dan Obat Terlarang
Bupati Serahkan Bonus Kepada Atlet dan Pelatih yang Berlaga di Ajang Sea Games dan Asian Games