Surat Surat Beredar dari Sekretaris Kabinet

Presiden Joko Widodo Larang Menggelar Buka Puasa Bersama kepada Bawahannya

foto

Presiden Joko Widodo Imbau Bawahannya Tidak Menggelar Kegiatan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan 2023

Opininews.com, Jakarta --  Presiden Joko Widodo meminta bawahannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023.

Arahan presiden ini  disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung. Tertuang pada  Surat Sekretaris Kabinet itu bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Surat ditandangani Pramono Anung, tanggal  21 Maret 2023. Surat  tersebut perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih,” tulis surat itu.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan itu disampaikan setelah Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat.

Sidang isbat digelar secara langsung di kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023) malam.

“Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023,” kata Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

( Web Warouw )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Sosok Kang DS di Mata Ki Dalang Dadan Sunandar
Kadishub Kerahkan Anggotanya Tertibkan Parkir Liar di Kab. Bandung
PWI Anugerahi Tokoh Nasional Bidang Pembangunan dan Kebudayaan kepada Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si
Bapenda dan Bupati Berharap Wajib Pajak Dukung Program Pemkab Bandung dengan Bayar Pajak Tepat Waktu
Dr. H.M. Dadang Supriatna Raih Award Pendukung Pengelola Zakat Terbaik di Indonesia