Pemusnahan Barang Hasil Operasi Pekat Lidaya 2024

Polresta Bandung Musnahkan Ribuan Botol Miras, Knalpot Brong dan Obat Terlarang

foto

Inilah Barang Bukti yang akan Dimusnahkan Petugas Polresta Bandung, Rabu (;3/4) siang di Doom Balerante, Soreang

Opininews.com, Banding -- Polres Bandung gelar pemusnahan barang bukti miras, obat obatan terlarang dan knalpot brong hasil operasi pekat Lodaya 2024 jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.

Pemusnahan ribuan barang bukti ini dilaksanakan di Doom Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (3/4) siang.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, SH,S.Ik, M.H kepada www.opininews.com, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa  19.700 botol miras berbagai merek, 697 liter tuak, 94.500 butir obat terlarang dan 1000 batang knalpot brong.

Pemusnahan disaksikan para pejabat muspida serta perwakilan tokoh masyarakat.

Sebelum pemusnahan  dilaksanakan Apel Pergeseram Pasukan dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2024

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Inilah Sepenggal Kisah Persahabatan Kang DS dengan Dirut Bank BJB Kini Telah Tiada
Kang DS Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran dari KPID Jabar
Kang DS Dukung Kejati Jabar Berlakukan Hukum Pidana Berbasis Kerja Sosial
Kang DS Apresiasi Upaya Bapenda Ingatkan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak Reklame, PBB, PKB dan BBNKB
Program Kang DS Sejalan Dengan Program Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Berdayakan Pengendara Ojol