Bupati Bandung Koordinasi dengan Depdagri dan Kementrian Hukum dan HAM

Dadang Supriatna: SK Pelantikan tak Berubah Hanya Seremoni Pelantikan Saja yang Di Ulang

foto

Saufat Endrawan

Bupati Bandung Lakukan Koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM Kejar Surat Izin Pelantikan Pejabat

Opininews.com, Jakarta-- Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si didampingi Pejabat yang berwenang dari BKPSDM Kabupaten Bandung lakukan koodinasi baik dengan Kementrian Dalam Negeri (Depdagri) juga Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementrian Hukum dan HAM di Jakara membahas izin dan rekomendasi pelaksanaan pelantikan pejabat di Lingkungan Pemenrintah Kabupaten Bandung yang sudah dilaksanakan 22 Meret 2024 lalu, Jumat (19/4) pagi.

"Jika surat izin dari Menteri Dalam Negeri sudah turun, maka pelantikan akan kembali di ulang, waktu paling cepat hari Senin depan," kata Bupati Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, di Jakarta, Jumat (19/4) pagi.

Meaki pelantikan akan di ulang, Namun SK pengangkatan lanjut Dadang, sudah ada dan aman sebagai kekuatan hukum dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Tinggi Pemprov Jabar.

"Kami tinggal menunggu izin dari Pak Menteri," kata Dadang Supriatna.

Bukan saja pemerintah daerah Kabupaten Bandung yang menbatalkan pelantikan, namun juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Meski pelantikan sudah dilakukan dibatalkan, namun SK Pelantikan tidak berubah. Hanya acara seremoninya yang di ulang. Jadi mereka bis bekerja aeperti biasa.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bupati KDS dan BKAD Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Upaya Digitalisasi Transaksi Belanja Daerah Pemkab Bandung
Plan Indonesia Salurkan Paket Darurat Kepada Korban Bencana Flores Kupang
Dadang Supriatna Dedikasikan Hidupnya Untuk Masyarakat Diantaranya di Bidang Kesehatan dan Pendidikan
Catatan Penting Warga Kab. Bandung di Hari Ulang Tahun Bupati Bandung
APKASI Dorong Penguatan Otonom Daerah dan Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Mendagri