Bupati Bandung Ucapkan Selamat kepada Prabowo dan Gibran

Dadang Supriatna Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pilpres 2024 dan Putusan MK

foto

Saufat Endrawan

Dadang Supriatna Ucapkan Selamat kepada Prabowo - Gibran atas Putusan MK Terkait Gugatan Pemilu 2024

Opininews.com, Surabaya  -- Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip, M.Si mengajak seluruh pihak seluruh, elemen masyarakat dan bangsa  untuk  menghormati hasil Pemilu 2024, juga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Pasngan Capres nomor urut 1, Anies - Muhaimin dan Capres Urutan 3, Ganjar - Mahfud MD.

"Saya mengajak seluruh Masyarakat dan segenap elemen masyarakat dan bangsa Indonesia dapat menerima dan menghormati hasil pemilihan umum 2024. Tidak hanya itu, hasil MK juga harus kita hormati. Sehingga masyarakat harus menerima bahwa Presiden RI kedepan adalah Prabowo Subiyanto dengan Wakil Presidenya Gibran," kata Dadang Supriatna kepada www.opininews.com, usai menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah, di Surabaya, Kamis (25/4).

Wakil Ketua Umum APKASI juga mengajak elemen masyarakat dan bangsa untuk kembali kompak dan bersatu serta mengakhiri polemik hasil pemilihan umum.

"Saya atas nama pribadi, atas nama masyarakat Kabupaten Bandung dan Bupati Bandung, juga Pengurus Pusat APKASI mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, karena telah telah menerima mandat dari rakyat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia hasil Pemilu tahun 2024," kata Dadang Supriatna.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Warga Keluhkan Kemacetan Depan Desa Soreang
Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo dampingi Kapolda Tinjau Pos Terpadu Cileunyi
Anang Susanto Beri Tiket Gratis Ke Tanah Suci kepada Puluhan Warga Kab. Bandung
Sangat Bijak Bupati Batalkan Pejabat Sudah Dilantik Demi SE Mendagri
Inilah Harapan Dede Yusuf di HUT Kab. Bandung ke-383