Bayar PBB Turut Serta Dalam Pembangunan di Kab. Bandung
Erwan Kusuma: Bapenda Kabupaten Bandung Semakin Mempermudah Wajib Pajak Bayar PBB

Saufat Endrawan
H. Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos, M.Si - Kepala Bapenda Kab. Bandung
Opininews.com, Bandung -- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan pada properti, seperti tanah dan bangunan.
Dana yang diperoleh dari PBB digunakan untuk membiayai pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah.
Penggunaan dana dari PBB yang di bayarkan wajib pajak kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung.
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos, M.Si usai ikuti kegiatan HUT RI Ke-80 Tingkat Kabupaten Bandung kepada www.opininews.com, di Lapangan Upakarti, Soreang, Bandung, Minggu (17/8/2025) siang.
"Penggunaan PBB diantaranya untuk pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Pelayanan publik, diantaranya pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pengembangan ekonomi diantaranya mendukung program-program ekonomi daerah," jelas Erwan.
Erwan menegaskan PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan dan program-programnya.
"Dengan membayar PBB, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan daerahnya," kata Erwan.
Erwan juga imbau masyarakat jangan pernah menitipkan bayar PBB kepada petugas ataupun aparat RW, Desa, Kecamatan taupun Petugas Bapenda. Karena Bapenda Kabupaten Bandung telah mempermudah cara wajib pajak untuk membayar secara online, gerai maupun Kantor Bank Jabar terdekat serta bank lainnya yang telah kerjasama dengan Bapenda Kabupaten Bandung.
Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa langsung datang ke kantor Bapenda, wajib pajak bisa juga melakukannya dengan beberapa metode, antara lain tutur Erwan, melalui Online, Website Pajak Online Bapenda Kabupaten Bandung, menggunakan aplikasi mobile banking atau internet banking dari Bank Jabar, atau bank yang bekerja sama dengan Bapenda, seperti Bank BJB serta bank lainnya.
Bisa juga, tutur Erwan, melalui Tokopedia atau Shopee dengan memasukkan nomor objek pajak, menggunakan QRIS melalui aplikasi pembayaran atau mobile banking.
Cara Offline, melalui loket bank yang bekerja sama dengan Bapenda, seperti Bank BJB, Alfamart, atau Indomaret.
Erwan menambahkan, wajib pajak bisa melakukan pembayaran dengan datang langsung ke teller bank yang bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Bandung.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan