Tiga Kantor Desa di Kecamatan Pameungpeuk Jadi Agen Tenaga Kerja Pabrik Sepatu NIKE
Korban Pungli Karyawan PT. Feng Tay Merk NIKE Akan di Bantu Kantor Pengacara Monang Saragih, SH

Saufat Endrawan
Tiga Desa di Kecamatan Pameungpeuk jadi Agen Penerimaan Tenaga Kerja PT Feng Tay Pabrik Sepatu Merk NIKE
OPININEWS.COM, Bandung -- Hingga kini pungutan terhadap calon tenaga kerja di pabrik merk sepatu terkenal NIKE, PT. Feng Tay Indonesia Enterpreses di Jalan Raya Raya Banjaran Km. 14.4. Desa Bojong Manggu Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung belum juga usai masih terus terjadi.
Dan pada Tanggal 1 September 2025 pihak perusahaan telah melayangkan surat kepada para kepala desa untuk mempersiapkan calon tenaga kerja untuk melakukan rekrutmen.
Namun dalam rekrutmen tersebut pihak pabrik sepatu olahraga NiKE tidak melakukan pemungutan uang.
Sementara posisi pabrik ada di tiga wilayah tiga desa di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung yang tiap tahunya menjadi penyedia ratusan tenaga kerja PT. Feng Tay,
Pabrik yang memproduksi sepatu merk NIKE berada Desa langonsari, Desa Sukasari dan Desa Bojong Manggu.
Jika pihak pabrik sepatu NIKE menginstruksikan tidak ada pungutan biaya dalam perekrutan, maka bisa terjawab siapa oknum yang melakukan pungutan hingga puluhan juta rupiah.
Modus ini dilakukan sudah puluhan tahun. Namun belum ada tindakan terhadap oknum yang melakukan. pungli ketenaga kerjaan.
Sementara itu Kantor Pengacara Monang Saragih, SH dan Rekan siap menerima pengaduan dan laporan dari para korban pungli penerimaan karyawan PT. Feng Tay.
"Kami tunggu laporan. Paling tidak kami bisa berkontribusi membantu mereka yang merasa dirugikan cuma yang aneh nya kenapa ini baru muncul sekarang kan banyak para tokoh buruh yg sudah duduk di singgasana mereka malah diam," Kata Tim Kantor Pengacara Monang Saragih, SH, Iyep dan Qorry kepada www.opininews.com di Baleendah, Minggu (14/9/2025) pagi.
Dikatakannya, permainan dan modus pungutan ini terjadi sejak lama dan terlalu banyak kepentingan yang tidak jelas.
"Kami perhatikan serial buruh ini tidak keliatan penampakannya. Benar kata Pak Monang serikat buruh ini harus hadir buat di PT. Feng Tay," kata Iyep kutif pernyataan Monang Saragih, SH.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan