H. Agus Yasmin - Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung
Putusan MK Babak Baru Pilkada Menuju Kesetaraan Parpol
Penulis: H. Agus Yasmin
OPININEWS.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan segera merubah aturan pencalonan agar sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusannya tentang Pilkada tahun 2024.
Putusan MK Nomor: 60/PUU-XXII/2024 tersebut dapat memastikan masyarakat bebas memilih lebih banyak calon pemimpinya pada Pilkada 2024 mendatang.
Putusan MK menjadi hembusan angin segar bagi perkembangan demokrasi di Republik yang kita cintai ini,. Sangat elegan dan membawa arah perubahan peta politik di tanah air. Putusan tersebut mengikat lembaga dan anak bangsa , tinggal tahapan tehnis di KPU dalam waktu singkat melakukan perubahan dan tidak perlu waktu panjang bisa sesingkatnya KPU berkonsultasi dengan DPR. Sifat konsultasi ini juga tidak boleh menghambat berlakunya putusan MK tersebut. Pengaruhnya kepada kita di daerah dengan keputusan MK adalah gugurnya pernyataan masing masing yang berminat menjadi calon Bupati/ Wakil Bupati untuk maju seolah terhambat oleh dukungan partai partai parlemen,. Sekarang peluang itu ada dan terbuka lebar tinggal kepiawian mengelola komunikasi agar suara suara yang ada di partai Non Parlemen ini di satukan menjadi sebuah kekuatan untk bsa daftar ke KPUD. Peluang kehadiran putusan MK ini pun memberikan arti bahwa menjadi calon bupati tidak perlu tergantung pada partai partai uang ada di parlemen sehingga suara pemilih yang di hasilkan di pileg menjadi sebuah kekuatan yang seimbang dan sekarang saaatnya sebetulnya di dayagunakan dengan penuh tanggung jawab dengan mendorong calon Bupati/ wakil bupati. Jika langkah ini di lakukan maka eksistensi partai Non Parlemen menjadi sejajar pula dari eksistensi peran pada pilkada. Mangga peluang ada, kesempatan besar kantun Bismillah insya alloh bursa Bupati/ walikota , Gubernur sangat akan baik, demokrasi akan sangat indah berjalan dalam bingkai kompetisi yang penuh makna tanggung jawab kebangsaan. ( H. Agus Yasmin - Ketua DPD NasDem juga Mabtan Ketua DPRD Kabupaten Bandung )
Editor: Saufat Endrawan