Evi Rianti PAW Anggota DPRD Kab. Bandung Almarhum Hj. Neneng Hadiana

Ketua DPRD Akan Meresmikan Evi Rianti jadi PAW Anggota DPRD Kab. Bandung Kamis (27/10) Siang

foto

Saufat Endrawan

Hj. Evi Rianti, S.Ip Hadiri Gladi Resik Persiapan Peresmian PAW di Gedung Paripurna DPRD Kab.Bandung, Rabu (26/10)

Opininews.com, Bandung - Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, S.Ag, M.Si, Kamis (27/10) sekitar pukul 13.00 WIB dipastikan akan meresmikan Hj. Evi Rianti, S.Ip menjadi Penganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Bandung masa Bakti 2019 - 2024 dari Fraksi Golkar.

Evi Rianti diresmikan menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Bandung,  mengantikan Almarhum Hj. Neneng Hadiana.

Persiapan peresmian dan gladiresik telah dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (26/10).

Evi Rianti kepada www.opinnews.com, usai persiapan pelantikan mengakui siap untuk diresmikan menjadi PAW pada Kamis (28/10) siang.

"Kemungkinan saya oleh Fraksi Golkar akan ditempatkan  di Komisi A, karena almarhum Hj. Neneng Hadiana saat menjabat duduk di Komisi A," aku Evi Rianti.

Hj. Evi Rianti adalah istri dari pengurus dan politikus senior Partai Golkar Kabupaten Bandung, H. Dagus, S.Ip.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Irfan Hakim dan Ian Kasela Muncul di Bursa Wakil Bupati Bandung Dampingi Dadang Supriatna
Nasdem Usung Agus Yasmin Dampingi Dadang Supriatna di Pilkada 2024
Saeful Bachri: Partai Demokrat Siap Menjadi Mitra Terdepan Pembangunan di Kabupaten Bandung
Agus Yasmin-Usman Sayogi Maju di Pilkada 2024