Berniat Jadi Anggota DPRD Untuk Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat

H. Asep Ikhsan, SE, M.Pd, MM Bacalon Legislatif Partai Demokrat

foto

Saufat Endrawan

H. Asep Ikhsan, SE, M.Pd, MM - Bacalon Legislatif Partai Demokrat DPRD. Kab. Bandung.

Opininews.com, Bandung -- Masih ingatkan Sosok Politikus Partai Golkar, Asep Ikhsan, SE, M.Pd, MM yang seharusnya dilantik menjadi Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bandung namun dihambat oleh kepentingan sosok seseorang yang mengincar jabatannya dengan memanfaatkan berbagai  isue yang  memfitnah dirinya telah pindah ke parpol lain.

Hal ini tidak menghambat  niatnya untuk tetap  membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung dibidang pendidikan, perekonomian, pertanian dan ketenagakerjaan serta lainnya demi kesejahteraan Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.

Meskipun sosok Asep Ichsan yang telah sukses mengelola dunia pendikan, pariwisata, pengelolaan biro perjalanan umrah dan wisata ini tetap ingin mengabdikan dirinya untuk menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung, agar lebih leluasa dan dengan mudah dapat berkoordinasi dengan Pemerintah demi membela kepentingan warga.

Kini Warga Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Asep Ikhsan untuk menggapai tujuannya tersebut telah bergabung menjadi kader dan pengurus Partai Demokrat Kabupaten Bandung. Selain itu pemilik suara signifikan pada Pileg 1999 lalu telah terdaftar menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Besutan Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Partai Demokrat untuk Dapil 6 yang meliputi wilayah Kecamatan Pacet, Baleendah, Ciparay dan Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung.

Asep Ikhsan kepada www.opininews.com, di Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (22/2) mengatakan, bergabungnya ke Partai Demokrat, karena memilih partai yang mengedepankan profesionalisme, memegang teguh aturan dan komitmen.

"Jangan sampai ada kepentingan pengurus harus menghambat kader partai yang sudah maksimal berjuang dan sudah layak untuk dilantik menjadi Anggota DPRD dihambat atau di hadang. Ini menjadi pengalaman saya untuk memilih parpol yang lebih bermartabat, profesional dan menghargai kader yang telah berjuang baik moral maupun materil," ungkap Asep Ikhsan pemilik Lembaga Pendidikan SMK Wira Karya, Ciparay, Kabupaten Bandung.

Target Asep Ikhsan menjadi Anggota bukan hanya  demi kepentingan pribadi, namun agar dengan mudah dapat memperjuangkan kepentingan warga Kabupaten Bandung untuk mendapatkan haknya sebagai Warga Negara Indonesia yang diatur oleh per undang-undangan.

"DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Fungsi ini yang akan menjadi dasar saya memperjuangkan kepentingan masyarakat pada umumnya dan khususnya bagi warga di wilayah Dapil enam," kata Asep Ikhsan.

( Saufat Endrawan )

Editor: Saufat Endrawan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Nasdem Usung Agus Yasmin Dampingi Dadang Supriatna di Pilkada 2024
Agus Yasmin-Usman Sayogi Maju di Pilkada 2024
Saeful Bachri: Partai Demokrat Siap Menjadi Mitra Terdepan Pembangunan di Kabupaten Bandung
Irfan Hakim dan Ian Kasela Muncul di Bursa Wakil Bupati Bandung Dampingi Dadang Supriatna