DPRD Kab. Bandung Diberi Bekal Pemahaman Terkait Berbagai Permasalahan yang di Bahas
Renie Rahayu Pimpin Kegiatan Bedah Materi Bangar dan Pansus DPRD Kab. Bandung

Saufat Endrawan
Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bandung Ikuti Bedah Pansus dan Bangar
Opininews.com, Bandung -- DPRD Kabupaten Bandung sejak tanggal 19-21 Juni 2025 lalu menggelar kegiatan Bedah Materi Badan Anggaran dan Panitia Khusus.
Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan dan pemaham para anggota DPRD Kabupaten Bandung terhadap permasalahan yang tengah di bahas.
Hal ini di tegaskan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzie, SH kepada www.opininews.com. di Bandung, kemarin.
"Memang betul selama tanggal 19-21 Juni 2025, kami para pimpinan dan anggota DPRD Kabupatem Bandung melakukan kegiatan Bedah Materi Badan Anggaran, Panitia Khusus (Pansus) IV, dan Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas dan pemahaman Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi legislasi serta pengawasan," jelas Ketua DPRD Kab. Bandung yang juga politikus dari PKB ini.
Dalam forum ini, lanjut Renie, Badan Anggaran akan secara khusus mendalami materi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini tegas Renie, menjadi penting guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Pansus IV diarahkan pada pembahasan mendalam mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sementara itu, Pansus V fokus pada pendalaman materi Peraturan Daerah mengenai Penetapan Desa, yang menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bandung," kata Renie mengakhiri penjelasannya di Ruang Kerjanya.
( Saufat Endrawan )
Editor: Saufat Endrawan